SuaraLampung.id - Wacana pemerintah menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako mendapat reaksi penolakan dari kalangan pedagang dan DPR.
Pemerintah dinilai diskriminatif dan tidak pro rakyat kecil jika memberlakukan aturan PPN Sembako. Pasalnya di saat bersamaan, pemerintah justru melonggarkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait kekisruhan di publik soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk bahan pokok atau sembako.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, ia mengakui bahwa ada niatan pemerintah untuk memperbaiki struktur penerimaan negara dalam rancangan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Baca Juga: Pedagang dan Warga Tangerang Tolak Pengenaan PPN Sembako, Warga: Kasihan Rakyat Kecil
Salah satu yang diatur adalah soal perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk sembako dan sekolah, tapi yang disayangkannya, dokumen draft tersebut bocor ke publik dan langsung menjadi polemik ditengah masyarakat.
"Ini memang situasinya menjadi agak kikuk karena ternyata dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," kata Sri Mulyani.
Yang lebih disayangkan olehnya adalah dokumen yang bocor tersebut tidak seutuhnya alias sepotong-potong.
"Yang kemudian di-blow up dan seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini," sesalnya.
Alhasil, Sri Mulyani menyatakan, ada misintrepretasi di tengah masyarakat terkait masalah ini dan jadi bahan untuk menyebarkan informasi yang salah alias hoax.
Baca Juga: Sri Mulyani dan Kepala BKF Disemprot DPR Gara-gara Pajak Sembako
"Seolah-olah PPnBM untuk mobil diberikan, sembako dipajaki itu kan teknik hoax yang bagus banget memang," katanya.
Sebelumnya dalam rapat tersebut Sri Mulyani berkali-kali kena semprot anggota Komisi XI DPR RI soal wacana pemerintah yang ingin memajaki produk kebutuhan pokok atau sembako menjadi objek pajak penghasilan atau PPN.
Di sela rapat kerja terkait Pagu Indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2022 tersebut Kamis (10/6/2021), Sri Mulyani tak bisa mengelak dicecar habis soal wacana tersebut.
Pertama oleh Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, dia mengatakan akibat adanya rencana PPN untuk sembako membuat dirinya ditelpon berkali-kali oleh para pedagang pasar.
"Pedagang pasar di Malang nelepon saya berkali-kali, bilang masa DPR nggak tahu, saya merasa terpojok karena kita memang betul-betul belum membahas ini," kata Andreas Eddy Susetyo, dalam rapat tersebut.
Andreas Eddy Susetyo pun menjelaskan kepada para pedagang pasar tersebut, bahwa DPR sebetulnya tidak mengetahui adanya wacana memajaki produk sembako, karena draft permohonan aturan tersebut belum sampai ke meja DPR.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
-
BRI Hadirkan Inovasi Digital: Kartu Kredit Online dengan Proses Cepat dan Fitur Lengkap