SuaraLampung.id - Sebanyak 59 jemaah calon haji mengajukan pengembalian setoran pelunasan dana haji. Pengajuan pengembalian diajukan para jemaah calon haji setelah pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia pada ibadah haji tahun 2021.
"Sepekan pembatalan keberangkatan, ada 59 orang calon haji reguler yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan," kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadan Harisman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (10/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Jumlah tersebut, ia mengemukakan, terdiri atas 25 orang calon haji khusus dan 34 orang calon haji reguler.
"Jemaah calon haji yang telah mengajukan pengembalian pelunasan ini langsung kami proses untuk diajukan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar bisa ditindaklanjuti sesuai alur yang sudah ditetapkan," katanya.
Secara ketentuan, lanjut dia, proses pengembalian itu berlangsung kurang lebih sembilan hari sampai dana jamaah ditransfer ke rekening masing-masing.
Ramadan menambahkan, Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencatat bahwa ada 15.476 orang calon haji khusus dan 198.371 orang calon haji reguler yang telah melakukan pelunasan.
Keputusan Menteri Agama No 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H /2020 M memberikan pilihan kepada jamaah calon haji untuk mengambil kembali setoran pelunasannya.
Jamaah calon haji reguler dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) secara tertulis kepada Kepala Kankemenag Kab/Kota) tempat mereka mendaftar.
"Untuk haji khusus, mereka mengajukan permohonan pengembaliannya ke Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tempat mendaftar," jelasnya.
Baca Juga: Cerita Sedih Saidah, Nyicil 8 Tahun dan Gagal Pergi Haji: Nyesek, Kangen Ka'bah
Untuk tahun 2020, disampaikan, ada 1.688 orang calon haji reguler dan 438 khusus yang mengajukan pengembalian setoran lunas.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriah.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (3/6).
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.
Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.
Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia. Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Nikmati Promo Spesial JCO Minuman Dingin Hanya Rp 81 Ribu: Bikin Harimu Makin Ceria
-
Cara Daftar Program Pemagangan Kemnaker 2025 Mulai Hari Ini, Cek Persyaratannya
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2025, Cari Talenta Terbaik untuk 11 Posisi Asisten Manajer
-
Pembalut Super Hemat Hingga 50 Persen di Alfamart, Cek Katalognya Di Sini
-
Katalog Promo Harga Spesial, Diskon Hingga 35 Persen di Indomaret