Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 09 Juni 2021 | 17:15 WIB
Ilustrasi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. Choirul Anam mengungkapkan pihaknya melayangkan surat panggilan kedua untuk pimpinan KPK. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melayangkan panggilan kedua bagi pimpinan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK.

Pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK oleh Komnas HAM dijadwalkan kembali pada Selasa (15/6/2021) setelah panggilan pertama tidak dipenuhi Firli Bahuri.

Komnas HAM telah menyiapkan sekitar 30 butir pertanyaan untuk pimpinan KPK terkait polemik tes wawasan kebangsaan yang diadukan oleh Novel Baswedan dan sejumlah pegawai lembaga antirasuah tersebut.

"Minimal ada 20 hingga 30 pertanyaan. Ada pertanyaan penting dan ada pertanyaan konfirmasi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (9/6/2021) dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Bersurat, Firli Cs Ngotot Minta Komnas HAM Jelaskan Soal Pelanggaran HAM Kasus TWK

Sebagai contoh pertanyaannya ialah memastikan apakah ada dokumen tertentu, atau mengapa dokumen tersebut bisa ada termasuk memastikan ada atau tidak sebuah peristiwa.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut telah disiapkan atau dirumuskan oleh tim sejak beberapa hari yang lalu dan ada penambahan tadi pagi.

"Kalau ini tidak dikonfirmasi dan kami anggap ini sesuai dengan dokumen yang ada maka akan kami simpulkan," kata Anam.

Oleh sebab itu, penting bagi pimpinan KPK terutama Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk datang pada panggilan kedua dan memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan oleh Komnas HAM.

Ia menilai bila pimpinan lembaga antirasuah tersebut memenuhi panggilan, maka kasus tersebut akan semakin cepat diselesaikan. Sebab, masyarakat juga menunggu-nunggu kepastian dari kisruh yang terjadi di tubuh KPK.

Baca Juga: Berharap Firli Bahuri Datang, Komnas HAM Sudah Siapkan 30 Pertanyaan Soal Polemik TWK

Pada kesempatan itu, Anam juga mengapresiasi badan kepegawaian negara (BKN) yang memenuhi panggilan Komnas HAM dan memberikan sejumlah keterangan yang dibutuhkan.

"Itu adalah sesuatu yang sangat baik. Kami mendapat penjelasan yang runut bagaimana proses dari awal hingga akhir," tutur-nya.

Kendati demikian, Komnas HAM kembali menjadwalkan pemanggilan dari pihak BKN pada minggu depan. Sebab, masih ada sejumlah hal yang dibutuhkan dari kasus tes wawasan kebangsaan. (ANTARA)

Load More