SuaraLampung.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melayangkan panggilan kedua bagi pimpinan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai KPK.
Pemanggilan kedua untuk pimpinan KPK oleh Komnas HAM dijadwalkan kembali pada Selasa (15/6/2021) setelah panggilan pertama tidak dipenuhi Firli Bahuri.
Komnas HAM telah menyiapkan sekitar 30 butir pertanyaan untuk pimpinan KPK terkait polemik tes wawasan kebangsaan yang diadukan oleh Novel Baswedan dan sejumlah pegawai lembaga antirasuah tersebut.
"Minimal ada 20 hingga 30 pertanyaan. Ada pertanyaan penting dan ada pertanyaan konfirmasi," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (9/6/2021) dilansir dari ANTARA.
Sebagai contoh pertanyaannya ialah memastikan apakah ada dokumen tertentu, atau mengapa dokumen tersebut bisa ada termasuk memastikan ada atau tidak sebuah peristiwa.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut telah disiapkan atau dirumuskan oleh tim sejak beberapa hari yang lalu dan ada penambahan tadi pagi.
"Kalau ini tidak dikonfirmasi dan kami anggap ini sesuai dengan dokumen yang ada maka akan kami simpulkan," kata Anam.
Oleh sebab itu, penting bagi pimpinan KPK terutama Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk datang pada panggilan kedua dan memberikan berbagai keterangan yang dibutuhkan oleh Komnas HAM.
Ia menilai bila pimpinan lembaga antirasuah tersebut memenuhi panggilan, maka kasus tersebut akan semakin cepat diselesaikan. Sebab, masyarakat juga menunggu-nunggu kepastian dari kisruh yang terjadi di tubuh KPK.
Baca Juga: Bersurat, Firli Cs Ngotot Minta Komnas HAM Jelaskan Soal Pelanggaran HAM Kasus TWK
Pada kesempatan itu, Anam juga mengapresiasi badan kepegawaian negara (BKN) yang memenuhi panggilan Komnas HAM dan memberikan sejumlah keterangan yang dibutuhkan.
"Itu adalah sesuatu yang sangat baik. Kami mendapat penjelasan yang runut bagaimana proses dari awal hingga akhir," tutur-nya.
Kendati demikian, Komnas HAM kembali menjadwalkan pemanggilan dari pihak BKN pada minggu depan. Sebab, masih ada sejumlah hal yang dibutuhkan dari kasus tes wawasan kebangsaan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Transaksi COD Facebook Berujung Todongan Senpi Rakitan: Menguak Skenario Begal Sadis di Way Kanan
-
Nyanyian Wanita Bongkar Skandal Besar 1.300 Pil Ekstasi di Bandar Lampung
-
Aksi Duo Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Terhenti di Tangan Polisi
-
Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan
-
Jalan Padang Dalom Terancam Putus! Begini Langkah Kilat Dinas PUPR Lambar Redam Longsor