SuaraLampung.id - Baru-baru terungkap fakta mengejutkan mengenai produk Nestle. Nestle adalah perusahaan yang memproduksi aneka makanan dan minuman ringan.
Ternyata sebagian besar produk Nestle dianggap tidak sehat. Fakta ini diungkap sendiri oleh pimpinan perusahaan Nestle yang diberitakan beberapa media.
Pemberitaan ini lantas memicu polemik, bahkan anggota DPR mempertanyakan alasan Nestle tetap mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesai (BPOM RI) padahal tidak sehat.
Menanggapi ini BPOM menyampaikan jika penyematan predikat tidak sehat bukan terkait keamanan dan mutu pangan, yang jadi dasar BPOM meluluskan produk Nestle.
"Pemberitaan (predikat tidak sehat) tersebut berkaitan dengan pencantuman kandungan gizi produk, khususnya kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM) jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan," tulis BPOM melalui keterangan pers yang diterima suara.com, Selasa (8/6/2021).
Untuk mengurangi risiko PTM yang jumlahnya sangat membludak di Indonesia, maka dibuatlah Informasi Nilai Gizi (ING) yang diwajibkan pada setiap produk. Harapannya konsumen lebih aware dan mengerti seberapa banyak kandungan GGL dalam setiap produk.
"Pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING), yang diberlakukan wajib melalui Peraturan Badan POM Nomor 22 tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan," tulis BPOM.
Lebih jauh, kata BPOM panduan pencantuman kandungan gizi ini secara global diatur dalam Codex Guideline on Nutrition Labelling.
Tingginya kandungan GGL pada produk makanan inilah yang dianggap tidak sehat, karena meningkatkan risiko PTM dan 60 persen, dan Produk nestle terkait dengan itu.
Baca Juga: 60 Persen Produk Nestle Tidak Sehat Kok Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM
Namun di Indonesia belum ada aturan terkait produk tinggi GGL, hanya ada kewajiban pencantuman ING dan program label 'pilihan lebih sehat' yang dikeluarkan BPOM pada produk makanan dan minuman kemasan.
"Pada label pangan juga dapat dicantumkan informasi tentang panduan asupan gizi harian dan logo 'pilihan lebih sehat' pada bagian utama label yang diterapkan secara sukarela," sambung BPOM RI.
Pencantuman label 'pilihan lebih sehat' ini juga serupa dengan model 'Health Star Rating' dan peringkat bintang lima yang diterapkan di Australia dan New Zealand.
"Badan POM telah melakukan proses evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, gizi dan label termasuk pencantuman ING dalam memberikan Nomor Izin Edar (NIE) produk pangan olahan, termasuk produk Nestle yang beredar di Indonesia," pungkas BPOM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Link DANA Kaget Terbaru: Tambahan Beli Camilan saat Nonton Drakor
-
Ini Dia Link DANA Kaget Terbaru dan Tips Jitu Terhindar dari Penipuan Link Palsu
-
Katalog Promo Produk Kesehatan di Alfamart: Jaga Tubuh Tetap Fit
-
Hemat Satu Pekan di Alfamidi: Jangan Lewatkan Diskon Gede-gedean 3-9 November 2025
-
Borong Sekarang! Deterjen dan Sabun Cuci Piring Diskon hingga 40 Persen di Super Indo