SuaraLampung.id - Baru-baru terungkap fakta mengejutkan mengenai produk Nestle. Nestle adalah perusahaan yang memproduksi aneka makanan dan minuman ringan.
Ternyata sebagian besar produk Nestle dianggap tidak sehat. Fakta ini diungkap sendiri oleh pimpinan perusahaan Nestle yang diberitakan beberapa media.
Pemberitaan ini lantas memicu polemik, bahkan anggota DPR mempertanyakan alasan Nestle tetap mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesai (BPOM RI) padahal tidak sehat.
Menanggapi ini BPOM menyampaikan jika penyematan predikat tidak sehat bukan terkait keamanan dan mutu pangan, yang jadi dasar BPOM meluluskan produk Nestle.
"Pemberitaan (predikat tidak sehat) tersebut berkaitan dengan pencantuman kandungan gizi produk, khususnya kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab Penyakit Tidak Menular (PTM) jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan," tulis BPOM melalui keterangan pers yang diterima suara.com, Selasa (8/6/2021).
Untuk mengurangi risiko PTM yang jumlahnya sangat membludak di Indonesia, maka dibuatlah Informasi Nilai Gizi (ING) yang diwajibkan pada setiap produk. Harapannya konsumen lebih aware dan mengerti seberapa banyak kandungan GGL dalam setiap produk.
"Pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING), yang diberlakukan wajib melalui Peraturan Badan POM Nomor 22 tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan," tulis BPOM.
Lebih jauh, kata BPOM panduan pencantuman kandungan gizi ini secara global diatur dalam Codex Guideline on Nutrition Labelling.
Tingginya kandungan GGL pada produk makanan inilah yang dianggap tidak sehat, karena meningkatkan risiko PTM dan 60 persen, dan Produk nestle terkait dengan itu.
Baca Juga: 60 Persen Produk Nestle Tidak Sehat Kok Dapat Izin Edar, Ini Penjelasan BPOM
Namun di Indonesia belum ada aturan terkait produk tinggi GGL, hanya ada kewajiban pencantuman ING dan program label 'pilihan lebih sehat' yang dikeluarkan BPOM pada produk makanan dan minuman kemasan.
"Pada label pangan juga dapat dicantumkan informasi tentang panduan asupan gizi harian dan logo 'pilihan lebih sehat' pada bagian utama label yang diterapkan secara sukarela," sambung BPOM RI.
Pencantuman label 'pilihan lebih sehat' ini juga serupa dengan model 'Health Star Rating' dan peringkat bintang lima yang diterapkan di Australia dan New Zealand.
"Badan POM telah melakukan proses evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, gizi dan label termasuk pencantuman ING dalam memberikan Nomor Izin Edar (NIE) produk pangan olahan, termasuk produk Nestle yang beredar di Indonesia," pungkas BPOM.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Rahasia Foto Kece di Lift Cuma Modal Gemini AI, Begini Tutorial dan Contoh Prompt
-
Buntu Ide? Ini Prompt Gemini AI untuk Foto Studio Anda!
-
Langkah Nyaman di Usia Senja: 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik untuk Kakek Nenek Anda!
-
Harta Kekayaan Mahfud MD: Mengintip Portofolio Calon Menko Polkam di Kabinet Prabowo
-
Nelayan Pandeglang Ditemukan Mengambang di Perairan Sebesi