SuaraLampung.id - Seorang wanita di Bandar Lampung membuat laporan palsu di kepolisian. Wanita bernama Fitri ini melapor ke Polresta Bandar Lampung mengaku jadi korban begal.
Usut punya usut ternyata Fitri bukanlah korban begal. Sepeda motornya hilang karena dibawa lari sang pacar. Namun karena takut dimarahi orang tua, Fitri nekat membuat laporan palsu ke polisi.
Kekasih Fitri berinisial MK sendiri sudah ditangkap aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung atas tuduhan penggelapan motor.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, saat itu pacar MK melapor ke polisi dengan laporan menjadi korban begal di Jalan Laksamana Malahayati.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung
Namun setelah diselidiki, ternyata motor milik Fitri jenis Honda Beat BE 2324 ACN ini hilang bukan karena dibegal, tapi dibawa lari pacarnya.
"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan, didapati keterangan korban tidak sesuai dengan kondisi, keterangan saksi, dan fakta di lokasi. Sebenarnya motor milik pelapor FA ini tidak hilang, tapi dia merekayasa agar keluarganya tidak mengetahui, sepeda motornya dibawa pacarnya," kata Kompol Resky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Ada pun alasan Fitri ini membuatkan laporan palsu ke polisi, karena takut dimarahi keluarganya. Terlebih lagi, keluarganya mengetahui motor itu dibawa kabur pacarnya. Mendapati hal itu, polisi kemudian mengamankan MK bersama barang bukti sepeda motor Fitri.
"Ini masih kami proses, namun korban sudah mengajukan permohonan maaf ke kami, nanti akan dianalisa perkaranya. Dari pernyataan ini, akan kami analisa dan kami anggap niat pelapor yang membuat laporan palsu, dianalisa nanti seperti apa niatnya," ujar Resky Maulana.
Dari kasus ini, polisi menetapkan MK sebagai tersangka, dengan dugaan pasal penggelapan. Sementara untuk perempuan yang membuat laporan palsu, belum dijerat dengan pidana karena kepolisian masih menganalisa perkara ini.
Baca Juga: Terlilit Utang, Pemuda Ini Jambret HP Gadis di Pasar Panjang
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Polisi Usut Pengurus Parpol di Jakarta Tipu Perempuan, Begini Kronologi Duit Rp800 Juta Milik Korban Dibawa Kabur
-
Dijemput Jaksa dari RS, WN Korsel Lee Soo Hyun Dijebloskan ke Penjara Kasus Penggelapan
-
Polisi Dalami Laporan Bunga Zainal Terkait Penggelapan Rp15 Miliar
-
Diperiksa Polisi, Kimberly Ryder Ralat Harga Mobil yang Diduga Digelapkan Edward Akbar
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Penyelundupan Kulit Biawak & Ular Piton Digagalkan Polisi di Pelabuhan Bakauheni
-
Kawanan Gajah Liar Ngamuk! 20 Rumah Warga di Lampung Barat Rusak
-
Program Makan Bergizi Gratis, Pegiat Lingkungan di Lampung Soroti Penanganan Sampahnya
-
272 Orang Daftar Bakomsus Polri di Polda Lampung, Cek Syaratnya
-
Buruh Tebang Tebu Curi Motor Teman Sekerjanya di PT Gula Putih Mataram Lampung Tengah