SuaraLampung.id - Seorang wanita di Bandar Lampung membuat laporan palsu di kepolisian. Wanita bernama Fitri ini melapor ke Polresta Bandar Lampung mengaku jadi korban begal.
Usut punya usut ternyata Fitri bukanlah korban begal. Sepeda motornya hilang karena dibawa lari sang pacar. Namun karena takut dimarahi orang tua, Fitri nekat membuat laporan palsu ke polisi.
Kekasih Fitri berinisial MK sendiri sudah ditangkap aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung atas tuduhan penggelapan motor.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, saat itu pacar MK melapor ke polisi dengan laporan menjadi korban begal di Jalan Laksamana Malahayati.
Baca Juga: Polisi Selidiki Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung
Namun setelah diselidiki, ternyata motor milik Fitri jenis Honda Beat BE 2324 ACN ini hilang bukan karena dibegal, tapi dibawa lari pacarnya.
"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan, didapati keterangan korban tidak sesuai dengan kondisi, keterangan saksi, dan fakta di lokasi. Sebenarnya motor milik pelapor FA ini tidak hilang, tapi dia merekayasa agar keluarganya tidak mengetahui, sepeda motornya dibawa pacarnya," kata Kompol Resky Maulana saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Ada pun alasan Fitri ini membuatkan laporan palsu ke polisi, karena takut dimarahi keluarganya. Terlebih lagi, keluarganya mengetahui motor itu dibawa kabur pacarnya. Mendapati hal itu, polisi kemudian mengamankan MK bersama barang bukti sepeda motor Fitri.
"Ini masih kami proses, namun korban sudah mengajukan permohonan maaf ke kami, nanti akan dianalisa perkaranya. Dari pernyataan ini, akan kami analisa dan kami anggap niat pelapor yang membuat laporan palsu, dianalisa nanti seperti apa niatnya," ujar Resky Maulana.
Dari kasus ini, polisi menetapkan MK sebagai tersangka, dengan dugaan pasal penggelapan. Sementara untuk perempuan yang membuat laporan palsu, belum dijerat dengan pidana karena kepolisian masih menganalisa perkara ini.
Baca Juga: Terlilit Utang, Pemuda Ini Jambret HP Gadis di Pasar Panjang
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Catut Nama Istri, Begini Modus Manajer Purchasing Bawa Kabur Duit Kantor Ratusan Juta Rupiah
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
-
Eks Penasihat Hukum Bos Prodia Mangkir, Polda Metro Bakal Jemput Paksa
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem