SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menindaklanjuti laporan para tenaga honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung. Para tenaga honorer ini melaporkan adanya dugaan penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung.
Menindaklanjuti laporan penggelapan dana pinjaman itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mulai melakukan penyelidikan.
"Untuk saat ini kami tetap melakukan penyelidikan, terkait aliran dana yang harusnya diterima honorer melalui rekening. Ini yang kemudian diblokir, untuk menentukan apakah ini murni pidana umum atau dikembangkan ke pidana lainnya," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Jumat (4/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi, terhadap para korban honorer di BPBD Bandar Lampung.
"Sudah kami jadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk korban sesuai yang diterima ada empat dan jumlah honorer yang terdata," ujar Resky Maulana.
Sebelumnya mantan pejabat ASN di lingkungan BPBD Bandar Lampung inisial KS, dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung atas tuduhan penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid-19.
Dugaan ini bermula saat para tenaga honorer yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19, mengambil pinjaman kredit di salah satu bank milik pemerintah di Bandar Lampung.
Pinjaman ini diberikan kepada 72 tenaga honorer, dengan skema tenor pinjaman selama dua tahun. Dari skema yang ditawarkan, ada yang namanya uang mengendap atau saldo blokiran, apabila mereka ada keterlambatan maka bisa ditutupi oleh biaya blokiran tersebut.
Namun para pegawai honorer ini tidak mempunyai kartu ATM, maka mereka ini dibekukan aksesnya oleh pihak bank berupa slip, untuk dapat menarik saldo blokiran tersebut.
Baca Juga: Terlilit Utang, Pemuda Ini Jambret HP Gadis di Pasar Panjang
Terkait uang jaminan, bisa diambil dua kali dengan skema beres tenor 12 bulan, bisa diambil satu. Ada pun besaran masing-masing saldo blokiran yang dimiliki para pegawai honorer berjumlah Rp1,52 juta perorangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian via BRImo, Nikmati Promo Cashback Menarik
-
Bandar Lampung Dipilih Jadi Barometer Nasional Perang Melawan TBC
-
Halal Bihalal HIKAM Sumatra, Kyai Idris Djamal: Jalan Keselamatan Lewat Ibadah & Cinta Kepada Ulama
-
Ambisi Lampung Jadi Raja Hilirisasi Sumatera: Strategi 4 Kawasan Industri Raksasa Penopang Ekonomi
-
Urat Nadi Way Tenong Terputus! Parosil Instruksikan Sambung Kembali Jalan Padang Tambak