SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menindaklanjuti laporan para tenaga honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung. Para tenaga honorer ini melaporkan adanya dugaan penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung.
Menindaklanjuti laporan penggelapan dana pinjaman itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mulai melakukan penyelidikan.
"Untuk saat ini kami tetap melakukan penyelidikan, terkait aliran dana yang harusnya diterima honorer melalui rekening. Ini yang kemudian diblokir, untuk menentukan apakah ini murni pidana umum atau dikembangkan ke pidana lainnya," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Jumat (4/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi, terhadap para korban honorer di BPBD Bandar Lampung.
"Sudah kami jadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk korban sesuai yang diterima ada empat dan jumlah honorer yang terdata," ujar Resky Maulana.
Sebelumnya mantan pejabat ASN di lingkungan BPBD Bandar Lampung inisial KS, dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung atas tuduhan penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid-19.
Dugaan ini bermula saat para tenaga honorer yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19, mengambil pinjaman kredit di salah satu bank milik pemerintah di Bandar Lampung.
Pinjaman ini diberikan kepada 72 tenaga honorer, dengan skema tenor pinjaman selama dua tahun. Dari skema yang ditawarkan, ada yang namanya uang mengendap atau saldo blokiran, apabila mereka ada keterlambatan maka bisa ditutupi oleh biaya blokiran tersebut.
Namun para pegawai honorer ini tidak mempunyai kartu ATM, maka mereka ini dibekukan aksesnya oleh pihak bank berupa slip, untuk dapat menarik saldo blokiran tersebut.
Baca Juga: Terlilit Utang, Pemuda Ini Jambret HP Gadis di Pasar Panjang
Terkait uang jaminan, bisa diambil dua kali dengan skema beres tenor 12 bulan, bisa diambil satu. Ada pun besaran masing-masing saldo blokiran yang dimiliki para pegawai honorer berjumlah Rp1,52 juta perorangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang
-
Diskon Indomaret Akhir November: Harga Yogurt dan Sosis Turun, Banyak Produk Jadi Rp 3 Ribuan
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya