SuaraLampung.id - Aparat kepolisian menindaklanjuti laporan para tenaga honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung. Para tenaga honorer ini melaporkan adanya dugaan penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung.
Menindaklanjuti laporan penggelapan dana pinjaman itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mulai melakukan penyelidikan.
"Untuk saat ini kami tetap melakukan penyelidikan, terkait aliran dana yang harusnya diterima honorer melalui rekening. Ini yang kemudian diblokir, untuk menentukan apakah ini murni pidana umum atau dikembangkan ke pidana lainnya," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana, Jumat (4/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi, terhadap para korban honorer di BPBD Bandar Lampung.
"Sudah kami jadwalkan pemeriksaan terhadap pelaku, untuk korban sesuai yang diterima ada empat dan jumlah honorer yang terdata," ujar Resky Maulana.
Sebelumnya mantan pejabat ASN di lingkungan BPBD Bandar Lampung inisial KS, dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung atas tuduhan penggelapan dana pinjaman tenaga honorer Tim Satgas Covid-19.
Dugaan ini bermula saat para tenaga honorer yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19, mengambil pinjaman kredit di salah satu bank milik pemerintah di Bandar Lampung.
Pinjaman ini diberikan kepada 72 tenaga honorer, dengan skema tenor pinjaman selama dua tahun. Dari skema yang ditawarkan, ada yang namanya uang mengendap atau saldo blokiran, apabila mereka ada keterlambatan maka bisa ditutupi oleh biaya blokiran tersebut.
Namun para pegawai honorer ini tidak mempunyai kartu ATM, maka mereka ini dibekukan aksesnya oleh pihak bank berupa slip, untuk dapat menarik saldo blokiran tersebut.
Baca Juga: Terlilit Utang, Pemuda Ini Jambret HP Gadis di Pasar Panjang
Terkait uang jaminan, bisa diambil dua kali dengan skema beres tenor 12 bulan, bisa diambil satu. Ada pun besaran masing-masing saldo blokiran yang dimiliki para pegawai honorer berjumlah Rp1,52 juta perorangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar