Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:30 WIB
ekspose kasus jambret di Polsek Panjang, Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Pelaku jambret yang sering beraksi di Pasar Panjang, Bandar Lampung, dibekuk jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panjang, Selasa (1/6/2021).

Pelaku jambret yang ditangkap Polsek Panjang berinisial MR (27) warga Bandar Lampung. MR menjambret ponsel seorang gadis pada 24 Mei 2021 lalu. 

Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan, saat itu korban LS (17) sedang jalan di sekitaran Pasar Panjang bersama rekannya. 

"Kemudian dari arah depan, datang pelaku mengendarai sepeda motor langsung mengambil paksa ponsel korban. Saat itu ponsel sedang berada digenggaman korban, setelah itu pelaku berhasil melarikan diri," kata Kompol Adit Priyanto saat ekspos di Mapolsek Panjang, Jumat (4/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga: Dukung Percepat Vaksinasi Lansia, Ini Langkah Gojek Bandar Lampung

Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Panjang untuk ditindaklanjuti, dengan nomor laporan LP/B/130/V/2021/LPG/Resta Balam/Polsek PJG tanggal 25 Mei 2021.

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi lokasi persembunyian pelaku di wilayah Jatimulyo, Jati Agung, Lampung Selatan.

"Pelaku didapati bersembunyi di dalam rumah pamannya. Setelah dilakukan penangkapan, didapati barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi berupa satu unit Honda Beat dan ponsel android milik korban," ujar Adit Priyanto.

Setelah ditangkap, pelaku kemudian mengakui perbuatannya. Ia terpaksa melakukan penjambretan di Pasar Panjang dikarenakan untuk membayar hutang yang melilitnya.

Baca Juga: Pengemudi Ojek dan Karyawan Mal di Bandar Lampung Mulai Divaksin Covid-19

Load More