SuaraLampung.id - Seorang guru ngaji di Banjit, Way Kanan inisial AS (29) mencabuli anak muridnya saat mengaji. Tercatata ada 13 anak perempuan menjadi korban pencabulan AS.
Akibat perbuatannya mencabuli muridnya sendiri, guru ngaji AS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Way Kanan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan Iptu Des Herison Syafutra mengatakan, kejadian ini terungkap pada 28 Mei 2021 saat salah satu korbannya tidak ingin mengaji dengan pelaku. Korban ditanya tante korban, dengan alasan karena karena guru ngajinya disebut nakal.
"Kemudian tante korban menanyakan maksud nakalnya seperti apa, lalu korban menjawab bahwa pelaku sering melakukan aksi tak senonoh. Terutama pada saat mengaji dengan posisi duduk bersilang," kata Iptu Des Herison Syafutra dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Atas kejadian itu, paman korban selanjutnya langsung melapor ke Mapolres Way Kanan untuk ditindaklanjuti. Atas laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya pada 29 Mei 2021. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolres Way Kanan.
"Kemudian pelaku mengakui perbuatannya kepada 13 anak perempuan. Ada pun perbuatan itu dilakukan sejak Januari hingga April 2021. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 Juncto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ujar Des Herison Syafutra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Ibu Asal Way Kanan Kaget Lihat Video Pernikahan Anaknya di Bawah Umur, Gercep Lapor Polisi
-
Mimpi Buruk di Balik Pintu Kos: Siasat Licik Teman Medsos Kuras Harta Mahasiswi di Bandar Lampung
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Evakuasi Dramatis Pemuda yang Memanjat Menara Telekomunikasi di Way Kandis
-
Gondol Rp322 Juta Lewat Pinjaman Fiktif, Eks Kolektor Koperasi di Pringsewu Tertangkap Jadi Satpam