SuaraLampung.id - Tiga mahasiswa Program Studi Teknik Elektro Institut Teknologi Sumatera (ITERA) kembangkan alat pendeteksi kantuk bagi pengemudi kendaraan berat.
Alat pendeteksi kantuk yang dibuat mahasiswa ITERA ini berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan internet of things (IoT).
Ketiga mahasiswa tersebut yaitu David Styawan, Dodi Josua Siregar, dan Lutfi Arazi, dengan dosen pembimbing Swadexi Istiqphara, S.T., M.T dan Uri Arta Ramadhani, S.T., M.Sc.
Alat yang dikembangkan sebagai tugas akhir mahasiswa tersebut, secara umum berfungsi mendeteksi dan memberikan peringatan bagi pengemudi kendaraan berat yang mengantuk saat berkendara.
Alat akan berfungsi memberikan peringatan suara melalui alarm kepada pengemudi dan menyampaikan notifikasi khusus ke bagian mandor tempat pengemudi bekerja.
Alat pendeteksi kantuk ini bekerja dengan menyimpan data citra berupa foto wajah pengemudi saat sedang mengantuk, seperti saat menguap, atau kondisi mata terpejam dalam waktu tertentu.
Citra tersebut kemudian dikirim ke database khusus yang telah diciptakan yaitu Detection for heavy vehicle using artificial intelligence (AI) and internet of things (IoT) technology (DETV).
Sistem ini akan bekerja secara maksimal apabila memenuhi beberapa kondisi, seperti pencahayaan yang cukup, jarak pengemudi tidak terlalu jauh dengan kamera, serta mata dan mulut pengemudi yang tidak terhalang sesuatu.
Salah satu mahasiswa, Lutfi Arazi menyampaikan, latar belakang penciptaan alat tersebut adalah karena berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, kasus kecelakaan kerja mengalami kenaikan setiap tahunnya dan mencapai 114.148 kasus pada tahun 2018.
Baca Juga: ITERA Deklarasikan SDGs Center, Ini Lima Prioritasnya
Salah satu penyebab dari kecelakaan kerja adalah kesalahan manusia, berupa pengemudi yang mengantuk saat mengemudikan kendaraan.
“Sehingga, adanya alat ini merupakan suatu upaya untuk menekan laju kenaikan kasus kecelakaan kerja tersebut,” ujar Lutfi dilansir dari siaran pers yang diterima Suaralampung.id, Kamis (3/6/2021).
Lebih lanjut, Lutfi juga memaparkan spesifikasi dan fitur alat rancangan dirinya dan teman-temannya tersebut. Spesifikasi keseluruhan dari sistem ini terdiri atas dua bagian, yaitu hardware dan software.
Pada bagian hardware, alat yang dinamai DETV menggunakan tegangan input 12 V Direct Current (DC) dan arus input 2 A, serta dibungkus dengan box packaging berdimensi 18.5cm x 11.5cm x 5.5cm.
Isi paket pada alat ini diantaranya terdiri atas Raspberry pi 4 Model B, modul Uninterruptible Power Supply (UPS), modul LM2596, modem Wireless Fidelity (WiFi) 2.4 GHz, sirine, kamera 1080p, relay 5V DC dan relay 12V DC.
Adapun bagian software dari sistem ini berupa website DETV yang memiliki beberapa fitur antara lain fitur login, fitur dashboard, fitur data tabel, fitur data grafik, fitur data kendaraan, dan fitur about; serta aplikasi andorid DETV yang masih dalam tahap pengembangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Cek Fakta: Hoaks! Tautan Pendaftaran Bantuan PKH 2026 Rp900 Ribu dari Kemensos, Ini Bahayanya
-
7 Promo Indomaret untuk Belanja Camilan dan Minuman Lebih Hemat di Awal Tahun 2026
-
7 Fakta Mengerikan Ayah di Pringsewu Rudapaksa Anak Tiri Selama 7 Tahun, Korban Sejak Kelas 5 SD
-
Cek Fakta: Benarkah Kejagung Tetapkan Luhut Jadi Tersangka Korupsi Lahan Batu Bara
-
7 Promo Tambah Daya PLN untuk Rumah Tangga dan UMKM, Diskon 50% Awal 2026