SuaraLampung.id - Seorang pria asal Lampung Tengah berinisial RAS (19) menyebarkan video syur mantan pacarnya ke aplikasi WhatsApp. Ini dilakukan RAS karena sakit hati diputusin.
Akibat perbuatannya, RAS kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Petugas Polsek Seputih Mataram, Lampung Tengah, menangkap RAS berdasarkan laporan ayah korban.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Ramdani mengatakan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan ayah korban, karena video rekaman tersebar di jejaring sosial WhatsApp. Motif pelaku menyebarkan video mesumnya ini, karena diputuskan pacarnya.
"Jadi pelaku ini menyebarkan video itu, karena korban inisial Bunga putus hubungan pacaran. Kemudian karena nomornya telepon pelaku di blokir oleh Bunga, pelaku sakit hati dan menyebarkan rekaman adegan suami istri ke jejaring sosial WhatsApp," kata Iptu Ramdani, Selasa (1/6/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Sebelumnya korban Bunga ini, sudah lama menjalin hubungan pacaran dengan pelaku. Hingga akhirnya putus pada 15 April 2021, karena putus tersebut, korban kemudian memblokir nomor WhatsApp pelaku. Sebelum putus pacaran, pelaku menghubungi Bunga untuk mengajak ketemuan.
"Setelah bertemu, korban diajak ke rumah kakak pelaku dalam kondisi kosong dan sepi di Kampung Mataram Jaya, Bandar Mataram; Lampung Tengah. Setelah itu pelaku membujuk dan merayu korban, agar mau melakukan aksi tak senonoh di rumah itu," ujar Ramdani.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan aksi bejatnya ini tidak hanya sekali saja terhadap korban. Akan tetapi, sudah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
Setelah menerima laporan dan menyita barang bukti pakaian yang dipakai korban, pelaku kemudian ditangkap aparat Polsek Seputih Mataram Lampung Tengah.
Baca Juga: Kasus Video Syur Bocah SMP di Tasikmalaya Terus Didalami KPAID
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Sejarah Baru Konservasi Lampung: Dua Harimau Cacat Korban Jerat Sukses Lahirkan 2 Bayi
-
Transaksi COD Facebook Berujung Todongan Senpi Rakitan: Menguak Skenario Begal Sadis di Way Kanan
-
Nyanyian Wanita Bongkar Skandal Besar 1.300 Pil Ekstasi di Bandar Lampung
-
Aksi Duo Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Terhenti di Tangan Polisi
-
Kado Pahit di Hari Kebebasan: Baru Keluar Penjara, TIW Langsung Diciduk Lagi di Depan Gerbang Rutan