Ilustrasi Ustaz Yusuf Mansur. Ustaz Yusuf Mansur bereaksi dituding jualan surga demi harta. [Suara.com/Ummi Saleh]
Malah, di balasan akun Partai Socmed untuk Ustaz Yusuf Mansur, ia tak sungkan memberikan sentilan pedas buat sang dai.
"Monggo pak Ustaz Yusuf Mansur jika mau makan bareng Biksu Wirapol. Makan seratus tahun pun boleh," ucapnya.
Akun Partai Socmed itu lantas menyandingkan cuplikan pesan Ustaz Yusuf Mansur dan berita 'Sempat Hidup Mewah, Mantan Biksu Thailand Divonis Penjara Lebih dari 100 tahun.'
Sebagai informasi, Biksu Wirapol yang berasal dari Thailand terlibat kasus penipuan dan pencucian uang.
Ia mengklaim memiliki kemampuan khusus dan memperdaya pengikutnya. Mereka dengan sukarela menyerahkan uang dalam bentuk donasi.
Namun sumbangan masyarakat itu justru dimanfaatkan Biksu Wirapol untuk memperkaya diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Tri Wenita, AgenBRILink yang Membawa Layanan Perbankan Menyapa Warga Desa
-
BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR kepada 3,2 juta Debitur UMKM
-
3 Trik Nasi Pulen dan Wangi untuk Masak Harian ala Ibu-Ibu Hemat Alfamart
-
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Akhir Bulan, Rincian Lengkap Biaya Terbarunya
-
Sat Set Promo Indomaret! 11 Snack & Yogurt Viral Mulai Rp3 Ribuan, Wajib Borong