SuaraLampung.id - Pelaku pencabulan di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, nyaris dihakimi warga sekitar.
Ini karena warga Menggala Timur, Tulangbawang, geram atas perbuatan pelaku berinisial SA (40). SA telah mencabuli anak berumur 6 tahun yang merupakan tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan,aksi pencabulan terjadi di rumah korban. Saat kejadian kedua orang tua korban bekerja dan di rumah tersebut hanya ada korban bersama adiknya.
"Pelaku ini menurut keterangan korban melakukan perbuatan cabul sebanyak lima kali terhadapnya. Tapi yang korban ingat terakhir pada Selasa (18/5/2021), pukul 13.00 WIB di rumah korban," jelas AKP Sandy, Minggu (3/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Dugaan 'Predator Anak' di Sekolah Kota Batu, Komnas PA: Ada Puluhan Korban Eksploitasi
Mirisnya lagi, pelaku ternyata tetangga dan sangat dikenal baik oleh kedua orang tua korban.
Tersangka langsung ditangkap di rumahnya karena petugas mendapat informasi warga akan main hakim sendiri terhadap pelaku akibat perbuatan asusila yang dilakukan olehnya.
Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas bergerak cepat dan membawa pelaku ke Mapolres Tulang Bawang.
"Kamis malam petugas gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Bhabinkamtibmas Polsek Menggala menangkap seorang pelaku cabul terhadap anak perempuan berumur enam tahun," ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Alamak! 2 Pemuda Setubuhi BCL Berkali-kali
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada Jadi Predator Anak, Komnas HAM Desak Hukuman Berat!
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni