SuaraLampung.id - Pelaku pencabulan di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, nyaris dihakimi warga sekitar.
Ini karena warga Menggala Timur, Tulangbawang, geram atas perbuatan pelaku berinisial SA (40). SA telah mencabuli anak berumur 6 tahun yang merupakan tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan,aksi pencabulan terjadi di rumah korban. Saat kejadian kedua orang tua korban bekerja dan di rumah tersebut hanya ada korban bersama adiknya.
"Pelaku ini menurut keterangan korban melakukan perbuatan cabul sebanyak lima kali terhadapnya. Tapi yang korban ingat terakhir pada Selasa (18/5/2021), pukul 13.00 WIB di rumah korban," jelas AKP Sandy, Minggu (3/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Mirisnya lagi, pelaku ternyata tetangga dan sangat dikenal baik oleh kedua orang tua korban.
Tersangka langsung ditangkap di rumahnya karena petugas mendapat informasi warga akan main hakim sendiri terhadap pelaku akibat perbuatan asusila yang dilakukan olehnya.
Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas bergerak cepat dan membawa pelaku ke Mapolres Tulang Bawang.
"Kamis malam petugas gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Bhabinkamtibmas Polsek Menggala menangkap seorang pelaku cabul terhadap anak perempuan berumur enam tahun," ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Dugaan 'Predator Anak' di Sekolah Kota Batu, Komnas PA: Ada Puluhan Korban Eksploitasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang
-
Kedok Pertamini Pringsewu Terbongkar: Iwan Raup Rp2,5 Miliar dari Solar-Pertalite Oplosan
-
Waspada Godzilla El Nino: Wagub Lampung Perintahkan Satgas Siaga Satu Hadapi Titik Api