SuaraLampung.id - Pelaku pencabulan di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, nyaris dihakimi warga sekitar.
Ini karena warga Menggala Timur, Tulangbawang, geram atas perbuatan pelaku berinisial SA (40). SA telah mencabuli anak berumur 6 tahun yang merupakan tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra mengatakan,aksi pencabulan terjadi di rumah korban. Saat kejadian kedua orang tua korban bekerja dan di rumah tersebut hanya ada korban bersama adiknya.
"Pelaku ini menurut keterangan korban melakukan perbuatan cabul sebanyak lima kali terhadapnya. Tapi yang korban ingat terakhir pada Selasa (18/5/2021), pukul 13.00 WIB di rumah korban," jelas AKP Sandy, Minggu (3/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Baca Juga: Dugaan 'Predator Anak' di Sekolah Kota Batu, Komnas PA: Ada Puluhan Korban Eksploitasi
Mirisnya lagi, pelaku ternyata tetangga dan sangat dikenal baik oleh kedua orang tua korban.
Tersangka langsung ditangkap di rumahnya karena petugas mendapat informasi warga akan main hakim sendiri terhadap pelaku akibat perbuatan asusila yang dilakukan olehnya.
Guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas bergerak cepat dan membawa pelaku ke Mapolres Tulang Bawang.
"Kamis malam petugas gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Bhabinkamtibmas Polsek Menggala menangkap seorang pelaku cabul terhadap anak perempuan berumur enam tahun," ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Alamak! 2 Pemuda Setubuhi BCL Berkali-kali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!