SuaraLampung.id - Bareskrim Polri berencana memanggil Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Hal ini terkait dengan beredarnya kabar 279 juta data pribadi diduga bocor.
Berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, menyebutkan Mukti akan dimintai keterangan oleh penyidik pada pekan depan Senin 24 Mei 2021.
"Dipanggil untuk dimintai klarifikasi Senin," kata Uliandi kepada wartawan, Jumat (21/5).
Dalam kasus ini, Uliandi menjelaskan bahwa dipanggilnya Mukti untuk dimintai klarifikasi terkait dengan berbagai pihak yang telah mengoperasikan data pribadi pada database BPJS Kesehatan. Adanya klarifikasi tersebut dilakukan sebagai salah satu tindakan penyelidikan awal terhadap kasus ini.
Baca Juga: Data Bocor, BPJS Kesehatan Harus Gelar Audit Forensik Digital
"Konfirmasi siapa yang mengoperasikan data. Lanjut digital forensik," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memanggil Direksi BPJS Kesehatan sehubungan dengan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk. Kebocoran tersebut sempat viral serta menjadi perbincangan oleh warganet.
Berdasarkan pernyataannya pada 21 Mei 2021, Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menjelaskan bahwa Direksi BPJS Kesehatan akan dipanggil selaku pengelola data pribadi yang diduga alami kebocoran.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai salah satu bagian dari proses investigasi sesuai dengan amanat PP no 71 tahun 2019. Mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Serta Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik.
"Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi," kata Dedy.
Baca Juga: Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan Terkait Bocornya Data Penduduk
Berdasarkan dari hasil investigasi awal, Kemenkominfo mengungkapkan 279 data pribadi diduga bocor di internet ini identik dengan data nasabah BPJS Kesehatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Data Bocor, BPJS Kesehatan Harus Gelar Audit Forensik Digital
-
Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan Terkait Bocornya Data Penduduk
-
Kominfo: Data Penduduk yang Bocor Identik dengan Data BPJS Kesehatan
-
Kominfo dan Bareskrim Didesak Investigasi Kebocoran 279 Juta Data Penduduk
-
Ditjen Dukcapil: Data Penduduk yang Bocor di Internet Bukan Dari Kami
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya