SuaraLampung.id - Bareskrim Polri berencana memanggil Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Hal ini terkait dengan beredarnya kabar 279 juta data pribadi diduga bocor.
Berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi, menyebutkan Mukti akan dimintai keterangan oleh penyidik pada pekan depan Senin 24 Mei 2021.
"Dipanggil untuk dimintai klarifikasi Senin," kata Uliandi kepada wartawan, Jumat (21/5).
Dalam kasus ini, Uliandi menjelaskan bahwa dipanggilnya Mukti untuk dimintai klarifikasi terkait dengan berbagai pihak yang telah mengoperasikan data pribadi pada database BPJS Kesehatan. Adanya klarifikasi tersebut dilakukan sebagai salah satu tindakan penyelidikan awal terhadap kasus ini.
Baca Juga: Data Bocor, BPJS Kesehatan Harus Gelar Audit Forensik Digital
"Konfirmasi siapa yang mengoperasikan data. Lanjut digital forensik," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memanggil Direksi BPJS Kesehatan sehubungan dengan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk. Kebocoran tersebut sempat viral serta menjadi perbincangan oleh warganet.
Berdasarkan pernyataannya pada 21 Mei 2021, Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menjelaskan bahwa Direksi BPJS Kesehatan akan dipanggil selaku pengelola data pribadi yang diduga alami kebocoran.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai salah satu bagian dari proses investigasi sesuai dengan amanat PP no 71 tahun 2019. Mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Serta Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik yang mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik.
"Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi," kata Dedy.
Baca Juga: Kominfo Panggil Direksi BPJS Kesehatan Terkait Bocornya Data Penduduk
Berdasarkan dari hasil investigasi awal, Kemenkominfo mengungkapkan 279 data pribadi diduga bocor di internet ini identik dengan data nasabah BPJS Kesehatan.
Berita Terkait
-
Kasus Pagar Laut Dikembalikan ke Mabes Polri, Pakar Harapkan Aktor Kelas Kakap Ikut Dijerat Hukum
-
Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay
-
Beri Kenyamanan bagi Masyarakat, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bedah Rekaman CCTV di Kantor Tempo, Bareskrim: Pencarian Satu Terduga Pelaku Belum Teridentifikasi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni
-
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
-
Mudik Motor Makin Lancar! Dermaga Khusus & Skema TBB Disiapkan di Bakauheni