SuaraLampung.id - Penyidik Polres Lampung Selatan menetapkan 10 orang sebagai tersangka pembakaran Polsek Candipuro. Para tersangka ini memiliki peran berbeda dalam aksi pembakaran polsek.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ada pun ke 10 orang yang ditetapkan tersangka ini, merupakan orang-orang yang sebelumnya sudah ditangkap.
Pascakejadian pada Selasa (18/5/2021), polisi menangkap 14 orang untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan. Dari 14 orang itu, 10 orang dijadikan tersangka.
"Dari hasil gelar perkara berdasarkan fakta yuridis yang ada, telah ditetapkan 10 orang tersangka dari 14 orang yang diamankan. Untuk ke 10 orang ini, tentunya akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan," kata Pandra, Jumat (21/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Ada pun 10 tersangka ini, mempunyai peranan bermacam-macam. Ada yang mengajak, mempersiapkan alat perusakan, provokasi, bahkan hingga perusakan. Sementara empat lainnya tidak ada alat bukti yang mendukung.
"Penanganan terbaru pasca kejadian ini, Kapolda Lampung sudah memerintahkan tim pengawas internal, seperti Inspektorat Pengawasan Daerah dan Propam. Tujuannya untuk mengaudit kinerja personil Polsek Candipuro, yang menyangkut aspek pembinaan dan lainnya," ujar Pandra.
Sebelumnya dalam perkara ini, Kapolsek Candipuro AKP Akhmad Hazuan dicopot dan dimutasi ke Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Lampung.
Sementara jabatan Kapolsek Candipuro yang baru, digantikan Iptu Gunawan mantan Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.
Baca Juga: Polsek Candipuro Dibakar, Kapolda Lampung Copot Kapolsek
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung
-
Senjata Masih Terselempang di Tubuh, Mengapa Brida Rizky Ditemukan Tewas di Sungai Mesuji?