SuaraLampung.id - Penyidik Polres Lampung Selatan menetapkan 10 orang sebagai tersangka pembakaran Polsek Candipuro. Para tersangka ini memiliki peran berbeda dalam aksi pembakaran polsek.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ada pun ke 10 orang yang ditetapkan tersangka ini, merupakan orang-orang yang sebelumnya sudah ditangkap.
Pascakejadian pada Selasa (18/5/2021), polisi menangkap 14 orang untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan. Dari 14 orang itu, 10 orang dijadikan tersangka.
"Dari hasil gelar perkara berdasarkan fakta yuridis yang ada, telah ditetapkan 10 orang tersangka dari 14 orang yang diamankan. Untuk ke 10 orang ini, tentunya akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan," kata Pandra, Jumat (21/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Ada pun 10 tersangka ini, mempunyai peranan bermacam-macam. Ada yang mengajak, mempersiapkan alat perusakan, provokasi, bahkan hingga perusakan. Sementara empat lainnya tidak ada alat bukti yang mendukung.
"Penanganan terbaru pasca kejadian ini, Kapolda Lampung sudah memerintahkan tim pengawas internal, seperti Inspektorat Pengawasan Daerah dan Propam. Tujuannya untuk mengaudit kinerja personil Polsek Candipuro, yang menyangkut aspek pembinaan dan lainnya," ujar Pandra.
Sebelumnya dalam perkara ini, Kapolsek Candipuro AKP Akhmad Hazuan dicopot dan dimutasi ke Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Lampung.
Sementara jabatan Kapolsek Candipuro yang baru, digantikan Iptu Gunawan mantan Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.
Baca Juga: Polsek Candipuro Dibakar, Kapolda Lampung Copot Kapolsek
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Siap-siap, BBRI akan Buyback Saham Rp 3 Triliun
-
Rahasia Kekuatan Ekonomi Baru Indonesia Terungkap di FLOII Expo 2025
-
Nelayan Lampung Timur Hilang Misterius: Tim SAR Sisir Laut Cari Korban
-
Bea Cukai di Lampung Raup Rp1,76 Triliun, Melebihi Target 200 Persen
-
Jelang Nataru 2025/2026, Polres Lamsel Pantau Ketat Pelabuhan Bakauheni