SuaraLampung.id - Penyidik Polres Lampung Selatan menetapkan 10 orang sebagai tersangka pembakaran Polsek Candipuro. Para tersangka ini memiliki peran berbeda dalam aksi pembakaran polsek.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ada pun ke 10 orang yang ditetapkan tersangka ini, merupakan orang-orang yang sebelumnya sudah ditangkap.
Pascakejadian pada Selasa (18/5/2021), polisi menangkap 14 orang untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan. Dari 14 orang itu, 10 orang dijadikan tersangka.
"Dari hasil gelar perkara berdasarkan fakta yuridis yang ada, telah ditetapkan 10 orang tersangka dari 14 orang yang diamankan. Untuk ke 10 orang ini, tentunya akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk selanjutnya akan dilakukan penahanan," kata Pandra, Jumat (21/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Ada pun 10 tersangka ini, mempunyai peranan bermacam-macam. Ada yang mengajak, mempersiapkan alat perusakan, provokasi, bahkan hingga perusakan. Sementara empat lainnya tidak ada alat bukti yang mendukung.
"Penanganan terbaru pasca kejadian ini, Kapolda Lampung sudah memerintahkan tim pengawas internal, seperti Inspektorat Pengawasan Daerah dan Propam. Tujuannya untuk mengaudit kinerja personil Polsek Candipuro, yang menyangkut aspek pembinaan dan lainnya," ujar Pandra.
Sebelumnya dalam perkara ini, Kapolsek Candipuro AKP Akhmad Hazuan dicopot dan dimutasi ke Subdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Lampung.
Sementara jabatan Kapolsek Candipuro yang baru, digantikan Iptu Gunawan mantan Paur Sunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Lampung.
Baca Juga: Polsek Candipuro Dibakar, Kapolda Lampung Copot Kapolsek
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Kedok Tukang Rongsok Terbongkar! Incar Rumah Sepi, Dua Spesialis Congkel Pintu Diringkus Polisi