SuaraLampung.id - Penyidik Polres Lampung Selatan sudah menangkap 14 orang terduga pelaku pembakaran Polsek Candipuro. Dari 14 orang itu, beberapa diantaranya ada yang berstatus residivis.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penyidik menangkap enam orang terduga pelaku pembakaran Polsek Candipuro.
Sebelumnya sudah ada delapan orang yang ditangkap. "Jadi total ada 14 orang yang sudah ditangkap terkait pembakaran Polsek Candipuro," ujar Pandra, Kamis (20/5/2021) dilansir dari ANTARA.
"Dari enam orang yang diamankan tersebut beberapa di antaranya merupakan residivis kasus tindak pidana pencabulan," lanjut Pandra.
Mereka patut diduga terlibat langsung sebagai provokator, penginisiasi aksi pembakaran, hingga ikut dalam pembakaran.
Pandra menyebutkan kasus pembakaran tersebut ditangani oleh Polres Lampung Selatan dibantu oleh Polda Lampung.
Ia mengatakan dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, baik dari anggota Polri maupun tahanan yang ada di rumah tahanan Polsek Candipuro.
Sementara kondisi Kantor Polsek Candipuro rusak karena terbakar di ruang sentra pelayanan.
"Untuk barang-barang inventaris kantor polsek termasuk senjata api milik anggota Polri berhasil diselamatkan," tambahnya.
Baca Juga: 14 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Polsek Candipuro
Peristiwa pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan oleh warga terjadi Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang
-
Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah
-
Diduga Rem Blong, Fuso Oranye 'Sapu' Antrean Kendaraan di Jalan Pramuka: Korban Dilarikan ke RS
-
Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar
-
Skandal Korupsi Masjid Agung Mesuji dan Kredit Fiktif Rp6,7 Miliar Dibongkar Polda Lampung