SuaraLampung.id - Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi siap menjadi penjamin bagi warga yang ditangkap atas kasus pembakaran kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan.
Menurut Wahrul, warga yang membakar Polsek Candipuro juga adalah korban dari kejahatan yang selama ini tidak ditangani dengan baik oleh polisi.
Wahrul menilai, aksi pembakaran Polsek Candipuro merupakan kekesalan warga yang resah dengan perilaku begal dan tidak mendapat respons cepat dari kepolisian setempat.
"Mereka juga korban dari kejahatan yang selama ini tidak ditangani dengan maksimal oleh kepolisian. Ada pun para pelaku yang ditangkap ini, bukanlah penjahat sebagaimana begal yang selama ini bertindak jahat di Candipuro," kata Wahrul Fauzi Silalahi kepada Lampungpro.co--media jaringan Suara.com, Kamis (20/5/2021).
Wahrup meyakini, penangguhan itu bisa menjadi solusi, ketimbang melakukan penahanan yang kontraproduktif dengan ketiadaan upaya polisi dalam menangani begal.
Meski demikian, mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung ini turut prihatin atas pembakaran Mapolsek Candipuro yang dilakukan warga.
"Kami meminta masyarakat tidak bertindak anarkistis atas kejadian seringnya begal yang terjadi di Candipuro. Kami berharap tidak ada lagi aksi perusakan terhadap sarana publik termasuk kejadian di Mapolsek Candipuro," ujar Wahrul Fauzi Silalahi.
Politisi Partai Nasdem ini turur merespons dengan baik, atas gerak cepat polisi yang menindak pelaku pembakaran. Namun Wahrul juga mendesak kepolisian, untuk gerak cepat menangkap begal yang sering beroperasi di wilayah Candipuro dan sekitarnya.
Wahrul meminta agar keterbatasan personel tidak menjadi alasan polisi, untuk lambat dalam menindak pelaku begal. Ia meyakini apabila polisi bergerak cepat dan serius, perlahan daerah Candipuro bisa aman dari begal.
Baca Juga: Belasan Orang Ditangkap Terkait Kasus Pembakaran Polsek Candipuro
Selain itu, polisi juga bisa bersinergi dengan masyarakat dan aparatur kecamatan dan desa, untuk melakukan pengamanan mandiri di lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magribnya
-
Promo Hypermart Jelang Lebaran: 7 Biskuit Kaleng Diskon Besar yang Lagi Diburu Pembeli
-
Diskon Kuliner hingga Hiburan, Promo Ramadan BRI Bantu Atur Pengeluaran
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas