SuaraLampung.id - Pemerintah melarang warga untuk menggelar takbir keliling, sebuah tradisi menyambut 1 Syawal. Larangan ini diberlakukan mengingat kegiatan takbir keliling berpotensi mengundang kerumunan.
Malam takbir tahun ini sendiri, Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk tidak turun ke jalan untuk melaksanakan takbir keliling malam Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Pelarangan ini, juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung, yang melarang warganya untuk konvoi dan berkeliling takbiran di jalanan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, untuk memastikan masyarakat Bandar Lampung tidak ada yang melaksanakan takbiran keliling, pihaknya akan melakukan patroli rutin. Ada pun patroli itu juga dilakukan, untuk menghimbau agar melaksanakan takbiran di masjid.
"Kami akan menurunkan personil di lapangan, untuk berpatroli pada malam takbiran. Patroli ini turut dilakukan, untuk menertibkan siapa saja, jika ada masyarakat yang tetap melakukan takbiran keliling," kata Kombes Yan Budi Jaya, Rabu (12/5/2021).
Selain menghimbau untuk tidak melaksanakan takbiran keliling, patroli juga dilakukan untuk menghimbau masyarakat agar tidak menggelar Salat Idulfitri secara berjamaah, baik di masjid maupun lapangan. Namun apabila ada masyarakat yang tetap memaksakan diri untuk menggelar salat berjamaah, polisi akan membantu memantau protokol kesehatan.
"Tidak mungkin kami bubarkan, nantinya kami bantu pantau dan perketat protokol kesehatannya. Kami juga surah menyampaikan himbauan ke masjid-masjid yang dibantu pihak kelurahan, bahkan sebagian mereka akan ikut anjuran pemerintah," ujar Yan Budi Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam