Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 12 Mei 2021 | 06:20 WIB
Ilustrasi Ustaz Adi Hidayat. Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum zakat fitrah pakai uang. [YouTube/Adi Hidayat Official]

"Dengan alasan hajat hidupnya sekarang banyak dapat makanan tapi pengiringnya yang sulit. maka golongan kedua ini berpendapat karena hajatnya dalam kondisi tertentu uang lebih dibutuhkan pada kalangan tertentu maka boleh jadi ini bisa diberikan kepada orang yang menerima zakat tadi dalam bentuk uang," jelas dia. 

Ustaz Adi Hidayat sendiri secara pribadi lebih cenderung pada pendapat jumhur ulama yaitu membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok.

"Sedangkan aspek lain seperti pakaian, atau aspek penunjang lain itu bisa diambil dari pos infak, zakat mal. Yang tentunya saat ramadhan itu pun terkumpul," kata dia. 

Baca Juga: Zakat Fitrah 2021: Niat, Besaran, dan Cara Pembayaran Zakat Fitrah

Load More