SuaraLampung.id - Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah diputuskan jatuh pada hari Kamis (13/5/2021). Menjelang perayaan Idul Fitri, umat Islam diwajibkan menunaikan zakat fitrah.
Pembayaran zakat fitrah diharuskan sebelum salat Id dilaksanakan. Zakat fitrah ini nantinya dibagikan kepada golongan orang yang berhak menerima zakat.
Selama ini ada pendapat bahwa membayar zakat fitrah harus memakai makanan pokok. Dalam konteks Indonesia, membayar zakat fitrah harus memakai beras.
Namun ada juga yang membayar zakat fitrah dalam bentuk uang. Lalu bagaimana sebenarnya hukum membayar zakat fitrah memakai uang?
Baca Juga: Zakat Fitrah 2021: Niat, Besaran, dan Cara Pembayaran Zakat Fitrah
Ustaz Adi Hidayat memberi penjelasan mengenai hukum membayar zakat fitrah menggunakan uang. Pembahasan ini bisa dilihat di YouTube Adi Hidayat Official berjudul "Aku suka 23 Ramadhan 1442H: Rahasia Zakat Fitri - Ustadz Adi Hidayat".
Berdasarkan jumhur ulama, kata Ustaz Adi Hidayat, zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan. Ini karena tujuan pokok zakat fitrah untuk memberikan kesempatan kepada orang tak dapat makanan supaya bisa makan dan membatalkan puasanya saat masuk Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi dalam konteks ini, panitia penerimaan kalo ingin ikut jumhur ini bisa saja dari orang yang zakat mau ngasih zakat fitrah bisa anda terima dalam bentuk uang. Tapi saat dikeluarkan kepada orang yang memerlukan itu, sesuai kualifikasi hadis, diberikan kepada orang yang kesulitan mendapat makanan, maka keluarkan dalam bentuk makanan," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Artinya kata Ustaz Adi Hidayat, terima orang zakat menggunakan makanan atau terima zakat dalam bentuk uang. Tapi uang itu dikonversi dalam bentuk makanan untuk disalurkan kepada orang yang membutuhkan.
Namun kata Ustaz Adi Hidayat, ada juga pendapat kecil dari golongan mahzab Abu Hanifah dan beberapa ulama kontemporer seperti Yusuf Al Qardhawi mengatakan zakat fitrah makanan bisa saja dikonversi dalam bentuk uang.
Baca Juga: Kumpulan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak
Itu semua karena melihat hajatnya, kebutuhan orang yang menerima zakat fitrah.
Berita Terkait
-
Beda Adab Letkol Teddy Bertemu Gus Miftah dan Ustaz Adi Hidayat, Ada yang Cium Tangan
-
Keutamaan Puasa Syawal 6 Hari yang Disebut Geni Faruk Seperti Setahun Berpuasa, Benarkah?
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
-
Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Bagi Muslim yang Mampu
-
Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
Terkini
-
Ribuan Warga Lampung Bersatu untuk Palestina: Babang Tamvan Serukan Boikot Produk Israel
-
Truk Pengangkut Rongsokan Hantam Pelabuhan Bakauheni: Diduga Rem Blong
-
Cuaca Buruk di Bandara Radin Inten II, Lion Air Mendarat di Palembang
-
Konflik Satwa-Manusia di Lampung Mengerikan: 9 Nyawa Melayang
-
Kades Ditandu 12 Km Demi Berobat: Realita Pesisir Barat Usai Lepas Status Daerah Tertinggal