Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 11 Mei 2021 | 09:30 WIB
Ilustrasi Kendaraan travel gelap. Polda Lampung tilang 169 travel gelap selama Operasi ketupat. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]

SuaraLampung.id - Polda Lampung melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik selama masa larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dari data yang ada di Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung hingga Minggu (9/5/2021), setidaknya ada 12.454 unit kendaraan yang diperiksa petugas Polda Lampung di 9 pos penyekatan. 

"untuk kendaraan yang diminta putar balik sampai hingga Senin (10/5/2021) pukul 00.00 WIB sebanyak 156 unit kendaraan," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (10/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Setiap kendaraan yang diberhentikan, menurut Pandra, pengendaranya dilakukan rapid test antigen secara random .Ada 617 pengendara yang di rapid test antigen dengan hasil nonreaktif. 

Baca Juga: Empat Hari Operasi Ketupat, 100 Ribu Lebih Kendaraan Diputar Balik

Selama masa Operasi Ketupat ini, Polda Lampung juga menindak travel gelap yang mengangkut pemudik. "Penindakan pelanggaran travel gelap berupa tilang sebanyak 169 tilang," kata Pandra Arsyad. 

Terkait kecelakaan Pandra yang juga Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bantuan Operasi (Banops) Operasi Ketupat Krakatau itu mengatakan terdata sebanyak tiga kejadian dengan korban meninggal dunia satu orang dan luka ringan lima orang.

Kemudian, terkait perbandingan penyeberangan Merak-Bakauheni, sebanyak 63 unit kapal beroperasi, pejalan kaki sebanyak 193 orang, yang berada di dalam kendaraan sebanyak 25.114 orang.

Kendaraan roda dua sebanyak 199 unit, kendaraan roda empat sebanyak 2.797 unit, bus sebanyak 17 unit, truk atau kendaraan besar sebanyak 9.457 unit. 

Baca Juga: Polda Lampung Musnahkan 52 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja

Load More