SuaraLampung.id - Selama satu bulan terakhir, Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap 25 tersangka kasus tindak pidana narkoba.
Dari penangkapan para tersangka, Polda Lampung juga menyita barang bukti narkoba yang cukup besar. Yaitu 52 kg sabu, 13.478 butir ekstasi, dan 150 Kg ganja.
Semua barang bukti yang disita ini dimusnahkan di Halaman Mapolda Lampung, Senin (10/5/2021). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara ditumbuk menggunakan blender, yang dicampur dengan cairan. Sebelum dimusnahkan, ratusan barang bukti itu dites terlebih dahulu untuk menguji keaslian barang bukti apakah positif mengandung narkotika atau tidak.
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan jajarannya selama satu bulan terakhir. Pada Bulan Ramadan ini, Polda Lampung lebih mengatensikan pengungkapan narkotika.
"Sebelum bulan puasa ini, kami sudah melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) sampai bulan puasa. Ada pun target operasi kami ini, untuk para pengedar dan pemakai narkotika," kata Irjen Hendro Sugiatno dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Dalam pengungkapan ini, setidaknya ada 25 tersangka yang diciduk, baik itu pengedar maupun pemakai kelas berat. Sebelumnya pada 29 April 2021, Ditres Narkoba Polda Lampung menangkap satu pelaku di wilayah Jati Agung Lampung Selatan.
"Dari penangkapan itu, turut diamankan 26 paket narkotika jenis sabu seberat 6,72 Kg dan ganja seberat 247,8 gram. Para pelaku ini dijerat Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati," ujar Hendro Sugiatno.
Baca Juga: Deretan Sajam hingga Senpi yang Disita di Markas Narkoba Kampung Ambon
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Gibran Prediksi Vietnam 'Babak-belur' di Tangan Timnas Indonesia U-23
-
Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Terupdate Juli 2025
Terkini
-
Tragedi Maut di Tol Lampung: Lelah Sopir Berujung Duka, Dua Mahasiswa Tewas di Tempat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi Melalui FLPP
-
Lebih Sebulan Dirawat di Madinah, Haji Asal Lampung Akhirnya Kembali ke Tanah Air
-
Akhir Pekan Kelabu di Pantai Katibung: Dua Sahabat Tenggelam Ditelan Ombak
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur