Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 08 Mei 2021 | 14:37 WIB
Ilustrasi warga dirawat| DEDEN /Sukabumiupdate.com. Warga tiga RW keracunan makanan yang diduga setelah makan kulit sapi.

SuaraLampung.id - Warga di tiga Rukun Warga atau RW Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur mengalami keracunan massal yang diduga mengonsumsi kulit sap, makanan takjil yang dijual pedagang keliling.

Tiga RW yaitu, RW 06, RW 05 dan RW 07, Desa Salagedang, Kecamatan Cibeber, Cianjur.

Dilansir dari cianjurtoday.com - jaringan Suara.com, para korban membeli olahan makanan kulit sapi dan pepes ikan untuk dijadikan menu santapan berbuka puasa atau takjil dan sahur.

Makanan itu dibeli pada dua hari yang lalu dari pedagang keliling yang biasa berjualan di daerah tersebut.

Baca Juga: Hari Ketiga Penyekatan di Lampung, Puluhan Kendaraan Diputar Balik

Bidan setempat, Nuraidah mengatakan, awalnya hanya satu pasien yang datang ke kliniknya. Pasien mengalami gejala mual dan muntah serta buang air yang tak henti.

Selain itu, ada salah seorang warga Desa Salagedang terindikasi keracunan. Berangsur-angsur warga lainnya ikut mengalami gejala yang sama.

“Sampai Kamis malam, warga yang mengalami gejala keracunan makanan bertambah banyak. Beberapa pasien berangsur pulih dan ada tujuh warga yang dirujuk ke puskesmas serta dua orang di rawat di dr Bima,” tuturnya.

Dokter Umum Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Cibeber, dr Wina mengatakan, total pasien yang mengalami gejala tersebut berjumlah 29 orang.

“Menurut keterangan sampai saat ini ada 29 orang pasien yang mengalami keracunan makanan,” ungkap Wina.

Baca Juga: Satgas COVID-19: Jelang Lebaran, Disiplin Prokes di Lampung Menurun

Load More