SuaraLampung.id - Komplotan perampok mobil truk pengangkut kopi antarprovinsi dibekuk petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara. Mereka berasal dari Lampung Timur.
Ada empat tersangka yang ditangkap. Yaitu AR (27) ditangkap di Tangerang Banten. Kemudian tiga rekannya yakni AB (36), MA (36), dan IT (41) warga Melinting yang masing-masing ditangkap di rumahnya.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, petugas terpaksa melumpuhkan tiga tersangka karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Dari empat pelaku yang ditangkap, tiga diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap. Ada pun ketiga pelaku yang dilakukan tindakan tegas dan terukur yakni AR, AB, dan MR," kata AKBP Bambang Yudho Martono dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021) dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.
Modus perampokan dengan cara para pelaku mengendarai minibus Toyota Avanza warna hitam, lalu menghadang Truk Colt Diesel yang mengangkut kopi beberapa bulan lalu.
Setelah korban berhenti, mereka meminta korban untuk turun lalu memukul dan mengancam dengan senjata tajam jenis golok.
"Setelah korbannya turun, para pelaku kemudian memukuli korban dibagia kepala dan badan. Setelah itu korban diikat dengan tambang dan posisi mukut korban ditutup menggunakan lakban, setelah itu korban dibuang di Blambangan Umpu Way Kanan," ujar Bambang Yudho Martono.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Truk Colt Diesel Mitsubishi warna kuning BE 9960 CS, sebilah senjata tajam jenis golok, seutas tali tambang, lakban warna cokelat, serta pretelan bumper depan dan samping mobil korban.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Tunggu Toko Buka, Karyawati Minimarket di Bandar Lampung Dirampok
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM
-
Dapur MBG Wajib Penuhi SOP, BGN Siap Evaluasi dan Sesuaikan Insentif Fasilitas
-
BGN Tegaskan Kewajiban Kepemilikan SLHS sebagai Syarat Operasional SPPG