Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 06 Mei 2021 | 09:57 WIB
perampokan karyawan minimarket di Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Aksi perampokan terjadi di halaman parkir minimarket di Jalan Raden Imba Kusuma, Sumur Putri, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Rabu (5/5/2021).

Korban perampokan adalah seorang karyawan minimarket bernama Febi Setiani. Febi diancam senjata tajam lalu diambil ponselnya oleh pelaku.

Saat ditemui, rekan kerja korban Hendro (25) mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban menunggu di luar, lantaran toko masih dalam keadaan terkunci. Korban datang lebih awal ke toko, sambil menunggu dia sambil bermain ponsel.

"Korban curiga dengan pelaku yang berjumlah dua orang, karena saat bermain ponsel di depan toko, korban sempat melihat pelaku sudah bolak balik di depan area toko. Tiba tiba saja, pelaku yang mengendarai motor Verza tanpa plat nomor ini mendekati korban," kata Hendro dilansir dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Kamis 6 Mei 2021

Setelah keduanya mendekati korban, kemudian satu pelaku turun dari motor dan langsung meminta ponsel yang dipegang korban. Korban kemudian langsung mundur, karena diancam memakai senjata tajam jenis pisau dan mengancamnya.

"Saat kejadian, saya sudah tiba di toko dan melihat kedua pelaku sudah melarikan diri. Sempat kami teriak minta tolong, tapi saya tidak berani mengejar karena dia bawa pisau. Beruntungnya pelaku ini tidak sampai memaksa korban, untuk menyerahkan sepeda motor miliknya, dia cuma merampas ponselnya," ujar Hendro.

Load More