Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 Mei 2021 | 16:10 WIB
Ilustrasi tes cepat antigen. Titik penyekatan kendaraan di Provinsi Lampung tersedia tes cepat antigen. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan fasilitas tes cepat antigen di beberapa titik penyekatan kendaraan saat periode larangan mudik lebaran 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, di posko penyekatan akan diturunkan tim kesehatan, serta akan disiapkan tes cepat antigen.

Dia menjelaskan alat tes cepat antigen tersebut disiapkan untuk mengantisipasi adanya pengendara yang tidak membawa surat bebas Covid-19.

"Kita antisipasi bila ada yang tidak membawa surat bebas Covid-19 akan langsung dites cepat antigen di tempat," ucapnya, Selasa (4/5/2021) dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Mudik Lokal Dilarang, Polisi Siapkan Penyekatan di Kota Bogor

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan adanya persebaran Covid-19 selama periode libur Lebaran akibat mobilitas masyarakat.

"Kita siap memfasilitasi sesuai jumlah yang dibutuhkan dan diajukan bagi posko penyekatan," katanya lagi.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk menunda pelaksanaan mudik lebaran yakni Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang dimulai sejak 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 yakni tanggal 18 Mei-24 Mei 2021.

Untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 Provinsi Lampung telah menyiapkan rencana penyekatan di lima pintu masuk perbatasan yang meliputi daerah Lemong di Kabupaten Pesisir Barat, Sukau di Lampung Barat.

Lalu di Pematang Panggang di Kabupaten Mesuji, Way Tuba di Kabupaten Way Kanan, dan Bakauheni di Lampung Selatan, serta kabupaten/kota telah menyiapkan penyekatan di daerahnya masing-masing. (ANTARA)

Baca Juga: Wali Kota Bandar Lampung Persilakan Warga Belanja Idul Fitri, Ini Syaratnya

Load More