SuaraLampung.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Lampung, tetap mengoperasikan kereta api selama periode larangan mudik 6-17 Mei 2021.
Kereta api yang beroperasi adalah KA Ekonomi Rajabasa dan KA Kuala Stabas. Menurut Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih, untuk KA ekonomi Rajabasa beroperasi satu kali.
Sementara KA Kuala Stabas tetap beroperasi hanya saja frekuensinya berkurang, yang biasanya satu hari dua kali perjalanan menjadi satu hari satu kali perjalanan saja. Jaka Jarkasih mengatakan pengoperasian kereta api pada 6-17 Mei hanya untuk keperluan mendesak.
“Mulai 6 17 Mei 2021 pengoperasian perjalanan kereta api hanya untuk keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik, yaitu perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan kades/lurah setempat ,” kata Jarkasih, Senin (3/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Idul Fitri 1442 Hijriah dalan rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalan hal pencegahan penyebaran COVID-19 pada moda tranportasi kereta api, katanya.
KAI selalu mengoprasikan kereta api sesuai pedoman dari peraturan menteri dan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah. Diharapkan masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini, tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tak Perlu Cemas Gaptek, PPDB SMP Bandar Lampung Tetap Buka Pintu Bantuan di Sekolah
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah
-
Parkir Sembarangan di Bandar Lampung, Siap-siap Roda Mobil Anda Diborgol
-
751 Ribu Kendaraan di Lampung Menunggak Pajak, Jihan Imbau Manfaatkan Program Diskon PKB
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen