SuaraLampung.id - Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah akan berdampak pada hunian hotel di Lampung. Ini karena tamu dari luar Lampung dilarang datang selama libur Lebaran 2021.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mengharapkan adanya kunjungan tamu lokal selama larangan mudik Lebaran berlangsung.
"Okupansi tentu akan terganggu, namun kita mendukung serta memaklumi adanya kondisi tersebut karena pandemi Covid-19 masih berlangsung," ujar Sekretaris BPD PHRI Lampung, Friandi Indrawan, Senin (3/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan harapan untuk tetap ada kunjungan tamu di hotel terutama tamu lokal selama larangan mudik berlangsung.
"Mungkin tamu lokal dari Kota Bandarlampung bisa menambah okupansi, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di lingkungan hotel," katanya.
Dia menjelaskan dengan adanya pelarangan mudik Lebaran tahun 2021 okupansi hotel diperkirakan akan turun sebanyak 50 persen dari kondisi normal.
"Kalau situasi normal selama libur Lebaran sebagai peak season okupansi hotel bisa mencapai 90 persen, namun tahun ini diperkirakan turun sekitar 50 persen," ucapnya.
Menurutnya, meski diprediksi mengalami penurunan okupansi, usaha perhotelan memiliki harapan untuk kembali bangkit setelah adanya pelaksanaan pelarangan mudik Lebaran.
"Kami mendukung seluruh program pemerintah dalam memutus mata rantai persebaran Covid-19, sebab keselamatan masyarakat menjadi prioritas dengan harapan di masa mendatang dunia perhotelan bisa pulih kembali," katanya lagi.
Baca Juga: Gelar Operasi Ketupat, Polri Jaga 333 Titik Penyekatan dari Lampung ke Bali
Dia mengatakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap usaha perhotelan dan restoran selama masa pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan secara ketat akan terus dilakukan.
"Memang teman-teman perhotelan berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan ketat, karena jika ada klaster hotel maka kepercayaan orang akan menurun maka kita tetap jaga komitmen dan disiplin agar tidak ada klaster baru," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kabar Baik buat Lintas Generasi, Yuk NontonKonser Babyface dengan Diskon 25% dari BRImo
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik