SuaraLampung.id - Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah akan berdampak pada hunian hotel di Lampung. Ini karena tamu dari luar Lampung dilarang datang selama libur Lebaran 2021.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mengharapkan adanya kunjungan tamu lokal selama larangan mudik Lebaran berlangsung.
"Okupansi tentu akan terganggu, namun kita mendukung serta memaklumi adanya kondisi tersebut karena pandemi Covid-19 masih berlangsung," ujar Sekretaris BPD PHRI Lampung, Friandi Indrawan, Senin (3/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan harapan untuk tetap ada kunjungan tamu di hotel terutama tamu lokal selama larangan mudik berlangsung.
"Mungkin tamu lokal dari Kota Bandarlampung bisa menambah okupansi, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di lingkungan hotel," katanya.
Dia menjelaskan dengan adanya pelarangan mudik Lebaran tahun 2021 okupansi hotel diperkirakan akan turun sebanyak 50 persen dari kondisi normal.
"Kalau situasi normal selama libur Lebaran sebagai peak season okupansi hotel bisa mencapai 90 persen, namun tahun ini diperkirakan turun sekitar 50 persen," ucapnya.
Menurutnya, meski diprediksi mengalami penurunan okupansi, usaha perhotelan memiliki harapan untuk kembali bangkit setelah adanya pelaksanaan pelarangan mudik Lebaran.
"Kami mendukung seluruh program pemerintah dalam memutus mata rantai persebaran Covid-19, sebab keselamatan masyarakat menjadi prioritas dengan harapan di masa mendatang dunia perhotelan bisa pulih kembali," katanya lagi.
Baca Juga: Gelar Operasi Ketupat, Polri Jaga 333 Titik Penyekatan dari Lampung ke Bali
Dia mengatakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap usaha perhotelan dan restoran selama masa pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan secara ketat akan terus dilakukan.
"Memang teman-teman perhotelan berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan ketat, karena jika ada klaster hotel maka kepercayaan orang akan menurun maka kita tetap jaga komitmen dan disiplin agar tidak ada klaster baru," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,