SuaraLampung.id - Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah akan berdampak pada hunian hotel di Lampung. Ini karena tamu dari luar Lampung dilarang datang selama libur Lebaran 2021.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mengharapkan adanya kunjungan tamu lokal selama larangan mudik Lebaran berlangsung.
"Okupansi tentu akan terganggu, namun kita mendukung serta memaklumi adanya kondisi tersebut karena pandemi Covid-19 masih berlangsung," ujar Sekretaris BPD PHRI Lampung, Friandi Indrawan, Senin (3/5/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan harapan untuk tetap ada kunjungan tamu di hotel terutama tamu lokal selama larangan mudik berlangsung.
"Mungkin tamu lokal dari Kota Bandarlampung bisa menambah okupansi, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di lingkungan hotel," katanya.
Dia menjelaskan dengan adanya pelarangan mudik Lebaran tahun 2021 okupansi hotel diperkirakan akan turun sebanyak 50 persen dari kondisi normal.
"Kalau situasi normal selama libur Lebaran sebagai peak season okupansi hotel bisa mencapai 90 persen, namun tahun ini diperkirakan turun sekitar 50 persen," ucapnya.
Menurutnya, meski diprediksi mengalami penurunan okupansi, usaha perhotelan memiliki harapan untuk kembali bangkit setelah adanya pelaksanaan pelarangan mudik Lebaran.
"Kami mendukung seluruh program pemerintah dalam memutus mata rantai persebaran Covid-19, sebab keselamatan masyarakat menjadi prioritas dengan harapan di masa mendatang dunia perhotelan bisa pulih kembali," katanya lagi.
Baca Juga: Gelar Operasi Ketupat, Polri Jaga 333 Titik Penyekatan dari Lampung ke Bali
Dia mengatakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap usaha perhotelan dan restoran selama masa pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan secara ketat akan terus dilakukan.
"Memang teman-teman perhotelan berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan ketat, karena jika ada klaster hotel maka kepercayaan orang akan menurun maka kita tetap jaga komitmen dan disiplin agar tidak ada klaster baru," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Lampung ke Bandung Kini Sejauh Kedipan Mata: Wings Air Resmi Buka Rute Langsung Tiap Hari
-
Berbekal KUR BRI, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
-
Pencarian Penumpang KMP Batumandi yang Jatuh di Perairan Lampung Selatan Dihentikan
-
Menapaki Jalan Berlumpur hingga Pelosok Desa, Mantri BRI Menjadi Penggerak Ekonomi Rakyat
-
Brutal! Penusuk Pengendara di Fly Over Pasar Tugu Diringkus Setelah 2 Bulan Buron