SuaraLampung.id - Jalur tikus atau jalan alternatif biasanya digunakan para pemudik di saat jalur utama mengalami kendala. Apalagi dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, jalur tikus diperkirakan akan digunakan pemudik agar bisa tetap pulang kampung.
Mengantisipasi adanya pergerakan pemudik di jalur tikus, Pemerintah Provinsi Lampung mulai memetakan mana saja jalur tikus yang ada di kabupaten/kota di Lampung.
"Kita sedang proses pemetaan jalur tikus yang mungkin akan dipilih oleh pemudik untuk kembali ke kampung halaman masing-masing," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kamis (29/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, pemetaan jalur tikus tersebut dilakukan tidak hanya menyasar jalan tikus, namun juga menyasar dermaga kecil.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo.
"Selain jalan tikus, kita juga akan jadikan atensi dermaga kecil seperti yang ada di Lampung Selatan ataupun Lampung Timur," ucap Bambang.
Dia menjelaskan dalam mengantisipasi adanya pemudik yang datang melalui jalan tikus ataupun dermaga kecil, posko Covid-19 di tingkat desa perlu dioptimalkan.
"Kalau pengawasan lewat jalur-jalur kecil ini memang membutuhkan bantuan dari petugas yang ada di Posko Covid-19 tingkat desa, mereka akan mencatat, menelusuri dan mengkarantina setiap pendatang yang hadir di desanya masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan adanya potensi adanya pemudik yang menggunakan jalur tikus diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh perangkat desa guna membantu pencegahan pemudik selain dari penyekatan di pintu kedatangan.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Semua Jalan Masuk Kabupaten Bone Akan Dijaga Brimob
"Potensi pemudik datang dari jalur tikus ada, namun butuh kerja sama dari semua pihak. Selain kami melakukan penyekatan di pintu kedatangan, perangkat desa juga harus siap melaksanakan pencatatan serta pelaporan setiap ada orang yang datang ke desanya," katanya lagi.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi di Lampung total ada 2.342 Posko Covid-19 tingkat desa serta 205 di tingkat kelurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Bayi Keysha di RSUD KH Muhammad Thohir
-
Gara-gara Jagung Bakar, Klinik Bidan di Bandar Lampung Nyaris Ludes Dilalap Api
-
Avanza Terbalik Usai Tabrak Truk di Tol Bakter, 3 Nyawa Melayang Seketika
-
24 Jam Menghilang, Lansia di Tanggamus Ditemukan Tak Bernyawa di Dasar Sumur 16 Meter
-
Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir di Pesisir Barat