SuaraLampung.id - Jalur tikus atau jalan alternatif biasanya digunakan para pemudik di saat jalur utama mengalami kendala. Apalagi dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, jalur tikus diperkirakan akan digunakan pemudik agar bisa tetap pulang kampung.
Mengantisipasi adanya pergerakan pemudik di jalur tikus, Pemerintah Provinsi Lampung mulai memetakan mana saja jalur tikus yang ada di kabupaten/kota di Lampung.
"Kita sedang proses pemetaan jalur tikus yang mungkin akan dipilih oleh pemudik untuk kembali ke kampung halaman masing-masing," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kamis (29/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, pemetaan jalur tikus tersebut dilakukan tidak hanya menyasar jalan tikus, namun juga menyasar dermaga kecil.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo.
"Selain jalan tikus, kita juga akan jadikan atensi dermaga kecil seperti yang ada di Lampung Selatan ataupun Lampung Timur," ucap Bambang.
Dia menjelaskan dalam mengantisipasi adanya pemudik yang datang melalui jalan tikus ataupun dermaga kecil, posko Covid-19 di tingkat desa perlu dioptimalkan.
"Kalau pengawasan lewat jalur-jalur kecil ini memang membutuhkan bantuan dari petugas yang ada di Posko Covid-19 tingkat desa, mereka akan mencatat, menelusuri dan mengkarantina setiap pendatang yang hadir di desanya masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan adanya potensi adanya pemudik yang menggunakan jalur tikus diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh perangkat desa guna membantu pencegahan pemudik selain dari penyekatan di pintu kedatangan.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Semua Jalan Masuk Kabupaten Bone Akan Dijaga Brimob
"Potensi pemudik datang dari jalur tikus ada, namun butuh kerja sama dari semua pihak. Selain kami melakukan penyekatan di pintu kedatangan, perangkat desa juga harus siap melaksanakan pencatatan serta pelaporan setiap ada orang yang datang ke desanya," katanya lagi.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi di Lampung total ada 2.342 Posko Covid-19 tingkat desa serta 205 di tingkat kelurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Surplus Tapi Penggilingan Bangkrut: Cara Berani Lampung Bongkar Gurita Tata Niaga Beras
-
Niat Cari Buah Sawo, Pemilik Rumah di Panjang Syok Temukan Jasad Mengering Tinggal Tulang
-
Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit
-
Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa
-
BRI Hadirkan Inovasi untuk Diaspora, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026