SuaraLampung.id - Jalur tikus atau jalan alternatif biasanya digunakan para pemudik di saat jalur utama mengalami kendala. Apalagi dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, jalur tikus diperkirakan akan digunakan pemudik agar bisa tetap pulang kampung.
Mengantisipasi adanya pergerakan pemudik di jalur tikus, Pemerintah Provinsi Lampung mulai memetakan mana saja jalur tikus yang ada di kabupaten/kota di Lampung.
"Kita sedang proses pemetaan jalur tikus yang mungkin akan dipilih oleh pemudik untuk kembali ke kampung halaman masing-masing," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kamis (29/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, pemetaan jalur tikus tersebut dilakukan tidak hanya menyasar jalan tikus, namun juga menyasar dermaga kecil.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo.
"Selain jalan tikus, kita juga akan jadikan atensi dermaga kecil seperti yang ada di Lampung Selatan ataupun Lampung Timur," ucap Bambang.
Dia menjelaskan dalam mengantisipasi adanya pemudik yang datang melalui jalan tikus ataupun dermaga kecil, posko Covid-19 di tingkat desa perlu dioptimalkan.
"Kalau pengawasan lewat jalur-jalur kecil ini memang membutuhkan bantuan dari petugas yang ada di Posko Covid-19 tingkat desa, mereka akan mencatat, menelusuri dan mengkarantina setiap pendatang yang hadir di desanya masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan adanya potensi adanya pemudik yang menggunakan jalur tikus diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh perangkat desa guna membantu pencegahan pemudik selain dari penyekatan di pintu kedatangan.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Semua Jalan Masuk Kabupaten Bone Akan Dijaga Brimob
"Potensi pemudik datang dari jalur tikus ada, namun butuh kerja sama dari semua pihak. Selain kami melakukan penyekatan di pintu kedatangan, perangkat desa juga harus siap melaksanakan pencatatan serta pelaporan setiap ada orang yang datang ke desanya," katanya lagi.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi di Lampung total ada 2.342 Posko Covid-19 tingkat desa serta 205 di tingkat kelurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Membangkitkan Raksasa yang Tertidur: Misi Besar Lampung Kembalikan Kejayaan Udang Dipasena
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Lampung Bersiap Transformasi dari Lumbung Mentah Jadi Raksasa Hilirisasi Pangan Nasional