SuaraLampung.id - Jalur tikus atau jalan alternatif biasanya digunakan para pemudik di saat jalur utama mengalami kendala. Apalagi dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, jalur tikus diperkirakan akan digunakan pemudik agar bisa tetap pulang kampung.
Mengantisipasi adanya pergerakan pemudik di jalur tikus, Pemerintah Provinsi Lampung mulai memetakan mana saja jalur tikus yang ada di kabupaten/kota di Lampung.
"Kita sedang proses pemetaan jalur tikus yang mungkin akan dipilih oleh pemudik untuk kembali ke kampung halaman masing-masing," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kamis (29/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, pemetaan jalur tikus tersebut dilakukan tidak hanya menyasar jalan tikus, namun juga menyasar dermaga kecil.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo.
"Selain jalan tikus, kita juga akan jadikan atensi dermaga kecil seperti yang ada di Lampung Selatan ataupun Lampung Timur," ucap Bambang.
Dia menjelaskan dalam mengantisipasi adanya pemudik yang datang melalui jalan tikus ataupun dermaga kecil, posko Covid-19 di tingkat desa perlu dioptimalkan.
"Kalau pengawasan lewat jalur-jalur kecil ini memang membutuhkan bantuan dari petugas yang ada di Posko Covid-19 tingkat desa, mereka akan mencatat, menelusuri dan mengkarantina setiap pendatang yang hadir di desanya masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan adanya potensi adanya pemudik yang menggunakan jalur tikus diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh perangkat desa guna membantu pencegahan pemudik selain dari penyekatan di pintu kedatangan.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Semua Jalan Masuk Kabupaten Bone Akan Dijaga Brimob
"Potensi pemudik datang dari jalur tikus ada, namun butuh kerja sama dari semua pihak. Selain kami melakukan penyekatan di pintu kedatangan, perangkat desa juga harus siap melaksanakan pencatatan serta pelaporan setiap ada orang yang datang ke desanya," katanya lagi.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi di Lampung total ada 2.342 Posko Covid-19 tingkat desa serta 205 di tingkat kelurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Dari Jimbaran ke Dunia: Haluan Bali Padukan Seni Tradisi, Teknologi, dan Keberlanjutan
-
1300 Burung Diselamatkan di Pelabuhan Bakauheni: Penyelundupan Satwa Ilegal Digagalkan
-
'Keran' Retribusi Pasar Gudang Lelang yang Bocor 10 Tahun Harus Ditutup, Negara Rugi Rp 520 Juta!
-
Jual Motor Curian di Facebook, Dua Maling di Bandar Lampung Kena Jebak Korbannya Sendiri
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Pastikan Bantuan Menjangkau Warga Terdampak Gempa Poso