SuaraLampung.id - Jalur tikus atau jalan alternatif biasanya digunakan para pemudik di saat jalur utama mengalami kendala. Apalagi dengan adanya larangan mudik dari pemerintah, jalur tikus diperkirakan akan digunakan pemudik agar bisa tetap pulang kampung.
Mengantisipasi adanya pergerakan pemudik di jalur tikus, Pemerintah Provinsi Lampung mulai memetakan mana saja jalur tikus yang ada di kabupaten/kota di Lampung.
"Kita sedang proses pemetaan jalur tikus yang mungkin akan dipilih oleh pemudik untuk kembali ke kampung halaman masing-masing," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Kamis (29/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Menurutnya, pemetaan jalur tikus tersebut dilakukan tidak hanya menyasar jalan tikus, namun juga menyasar dermaga kecil.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo.
"Selain jalan tikus, kita juga akan jadikan atensi dermaga kecil seperti yang ada di Lampung Selatan ataupun Lampung Timur," ucap Bambang.
Dia menjelaskan dalam mengantisipasi adanya pemudik yang datang melalui jalan tikus ataupun dermaga kecil, posko Covid-19 di tingkat desa perlu dioptimalkan.
"Kalau pengawasan lewat jalur-jalur kecil ini memang membutuhkan bantuan dari petugas yang ada di Posko Covid-19 tingkat desa, mereka akan mencatat, menelusuri dan mengkarantina setiap pendatang yang hadir di desanya masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan adanya potensi adanya pemudik yang menggunakan jalur tikus diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh perangkat desa guna membantu pencegahan pemudik selain dari penyekatan di pintu kedatangan.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Semua Jalan Masuk Kabupaten Bone Akan Dijaga Brimob
"Potensi pemudik datang dari jalur tikus ada, namun butuh kerja sama dari semua pihak. Selain kami melakukan penyekatan di pintu kedatangan, perangkat desa juga harus siap melaksanakan pencatatan serta pelaporan setiap ada orang yang datang ke desanya," katanya lagi.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi di Lampung total ada 2.342 Posko Covid-19 tingkat desa serta 205 di tingkat kelurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Nusantara Lampung FC, Siap Guncang Liga 3 dengan Bintang Lokal
-
Janji Pemprov Lampung: Jalanan Bakal Mulus Maksimal Akhir Tahun Ini
-
Lampung Bersiap Hadapi 'Diet Anggaran' 2026: Jurus Jitu Hemat Rp583 Miliar
-
Penipu Online Jual Beli Mobil Diciduk Polisi Pringsewu, Modus Canggih Rugikan Korban Rp90 Juta
-
Bermula dari Keterbatasan Akses Telekomunikasi, AgenBRILink di Desa Sioban Kini Jadi Andalan