SuaraLampung.id - Seorang pria menyindir tetangganya yang mencibir mengenai profesinya sebagai karyawan sebuah bank. Tetangga pria ini sering menyindir bahwa bekerja di bank tak jauh dari riba.
Dalam Islam, riba adalah hal haram. Omongan tetangga ini membuat si pria masa bodoh. Namun belakangan si karyawan bank yang menyindir tetangganya itu.
Sindiran karyawan bank ini ia tuangkan dalam video di TikTok. Video itu ternyata menimbulkan perdebatan netizen mengenai riba dan bank.
Pria itu membagikan tanggapan menohok melalui akun TikTok Ba******7 pada Rabu (28/4/2021).
"#BelumTauDia bisa saja mulut tetangga," ujarnya seperti dikutip beritahits.id.
Dalam video, pria tersebut seolah mengungkit tetangga yang menyebut pekerjaan di bank mengandung banyak riba.
"Kata tetangga: Kerja di bank itu banyak ribanya," kata dia.
Namun seiring berjalannya waktu, tetangga sebagaimana dimaksud malah hendak tampak hendak memasukkan lamaran pekerjaan ke bank.
"Ketika anaknya baru lulus kuliah, 'mas ada lowongan di tempat kerjanya'. 'kalau ada anak saya mau naruh lamaran bisa?'," ungkapnya.
Baca Juga: Korupsi KMK Bank Sumsel Babel dengan Kerugian Rp 13,4 Miliar Kembali Disidik
Terkait hal itu, pria tersebut lantas kembali menulis, "Bisa... Bisa aja mulut tetangga".
Pro dan Kontra
Balasan pria tersebut menuai pro dan kontra di kalangan warganet. Bukan balasannya yang diperbincangkan, tetapi lebih pada pekerjaan di bank.
Pasalnya, menurut mereka, orang-orang dengan keyakinan umat Islam baiknya tidak bekerja di bank karena riba adalah suatu hal terlarang. Sebisa mungkin, kata warganet orang Islam jauhi kerja di bank.
"Di Alquran memang sudah dijelaskan hukumnya riba. Masalah kalian mau percaya atau engga, itu hak anda. Mau tetap kerja di bank juga hak anda," klaim Median.
"Jangan ngejude orang yang kerja di bank terus kerja di tempat lain. Kalau kamu bisa menjamin dia dapat pekerjaan lain silakan, tapi kalau kamu gak bisa jangan," tukas seorang warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sabotase di Pesisir Kalianda: Saat Parang Mengincar Mangrove Pantai Aruna
-
Gerak-gerik Mencurigakan, 2 Pemuda Langsung Digeledah Warga Rajabasa: Hasilnya Mencengangkan!
-
Misi Gula Tanpa Impor: Siasat Rp1,7 Triliun Amran Sulaiman di Jantung Tebu Lampung
-
Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun: Wajib Ganti Rp7,8 Miliar
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka