SuaraLampung.id - Acara serah terima jabatan Bupati Pesisir Barat yang berlangsung digelar di Gedung Serba Guna Selalaw, Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah Selasa (27/4/2021), melanggar protokol kesehatan.
Terlihat secara kasat mata kerumunan peserta yang datang dan diundang pada acara itu terlihat tidak menerapkan menjaga jarak, sebagaimana tercamtum dalam protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Pada acara yang dimulai sekitar pukul 13.40 WIB tersebut atau mundur sekitar satu jam dari jadwal waktu pada undangan acara itu yakni pukul 12.30 WIB.
Acara itu adalah acara serah terima jabatan dari Penjabat Bupati Bambang Sumbogo kepada Bupati definitif Agus Istiqlal dan Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Baca Juga: Kembali Dibuka, Wawalkot Tangsel Ancam Tutup Bioskop Jika Langgar Prokes
Menurut Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Sukmawati, saat diwawancarai Lampungpro.co di lokasi acara itu mengatakan pihaknya memang mengundang sekitar 250 orang untuk hadir pada acara itu.
Di antaranya para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajarannya, para camat, tokoh masyarakat, organisasi organisasi yang ada di Pesisir Barat.
Pihaknya juga berupaya maksimal dalam menerapkan protokol kesehaatan pada acara itu. Hal itu, kata dia, juga tercamtum pada undangan yang dibagikan agar para undangan menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Namun dia mengakui ratusan orang datang ke acara itu meskipun tidak semua yang datang merupakan undangan. Sehingga terjadi kerumunan orang atau mengabaikan jaga jarak sebagaimana penerapan protokol kesehatan.
"Bisa dilihat sendiri ratusan orang datang kalau jumlah pastinya hitung sendiri, kan bisa dilihat juga sendiri tadi. Kami sudah berupaya maksimal nmenerapkan protokol kesehatan, tetapi banyak masyarakat yang datang kan tidak semuanya diundang. Ada yang datang saja, sehingga ya seperti tadi," kata Sukmawati dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Corona di Perkantoran, Pemprov DKI Keluhkan Jumlah Pengawas
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Aturan Terbaru: Satgas COVID-19 Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Perjalanan
-
Aturan Perjalanan Tidak Wajib Pakai Masker, Boleh Lepas Dimana Saja?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Kebangkitan Lada Hitam Lampung: 63 Kontainer Diekspor ke Vietnam
-
NU Lampung Serukan Persatuan Pasca Pilkada 2024: Jangan Terprovokasi!
-
Pj Gubernur: Lampung Butuh Rumah Sakit Khusus
-
Timses Mirza-Jihan Minta Maaf Usai Unggul Telak di Pilgub Lampung 2024 Versi Hitung Cepat
-
Tertimbun Longsor, Penambang Pasir Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Way Seputih