
SuaraLampung.id - Acara serah terima jabatan Bupati Pesisir Barat yang berlangsung digelar di Gedung Serba Guna Selalaw, Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah Selasa (27/4/2021), melanggar protokol kesehatan.
Terlihat secara kasat mata kerumunan peserta yang datang dan diundang pada acara itu terlihat tidak menerapkan menjaga jarak, sebagaimana tercamtum dalam protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Pada acara yang dimulai sekitar pukul 13.40 WIB tersebut atau mundur sekitar satu jam dari jadwal waktu pada undangan acara itu yakni pukul 12.30 WIB.
Acara itu adalah acara serah terima jabatan dari Penjabat Bupati Bambang Sumbogo kepada Bupati definitif Agus Istiqlal dan Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Baca Juga: Kembali Dibuka, Wawalkot Tangsel Ancam Tutup Bioskop Jika Langgar Prokes
Menurut Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Pesisir Barat, Sukmawati, saat diwawancarai Lampungpro.co di lokasi acara itu mengatakan pihaknya memang mengundang sekitar 250 orang untuk hadir pada acara itu.
Di antaranya para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajarannya, para camat, tokoh masyarakat, organisasi organisasi yang ada di Pesisir Barat.
Pihaknya juga berupaya maksimal dalam menerapkan protokol kesehaatan pada acara itu. Hal itu, kata dia, juga tercamtum pada undangan yang dibagikan agar para undangan menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
Namun dia mengakui ratusan orang datang ke acara itu meskipun tidak semua yang datang merupakan undangan. Sehingga terjadi kerumunan orang atau mengabaikan jaga jarak sebagaimana penerapan protokol kesehatan.
"Bisa dilihat sendiri ratusan orang datang kalau jumlah pastinya hitung sendiri, kan bisa dilihat juga sendiri tadi. Kami sudah berupaya maksimal nmenerapkan protokol kesehatan, tetapi banyak masyarakat yang datang kan tidak semuanya diundang. Ada yang datang saja, sehingga ya seperti tadi," kata Sukmawati dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Lonjakan Kasus Corona di Perkantoran, Pemprov DKI Keluhkan Jumlah Pengawas
Berita Terkait
-
Kronologi Raffi Ahmad Ditegur Istana Hingga Dipolisikan, Kini Diragukan Jadi Utusan Khusus Presiden
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
COVID-19 di Singapura dan Malaysia Naik Drastis, Kemenkes Minta Tetap Terapkan Prokes
-
Menkes Buat Protokol 6M 1S Untuk Hadapi Polusi Udara, Apa Itu?
-
Aturan Terbaru: Satgas COVID-19 Cabut Aturan Wajib Pakai Masker di Perjalanan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!