SuaraLampung.id - Warga Kota Bandar Lampung dilarang menggelar shalat Id Idul Fitri 1442 hijriah secara berjamaah di masjid maupun di lapangan terbuka.
Larangan menggelar shalat Id Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung.
"Shalat Idul Fitri di lapangan terbuka dan masjid ditiadakan dulu, dan masyarakat diminta melakukannya di rumah masing-masing," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa (27/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menuturkan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara Gubernur Lampung dan 15 kepala daerah se-Provinsi Lampung serta Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan dan juga Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.
Wali Kota Bandar Lampung itu berharap masyarakat dapat mengerti dan memahami keputusan yang diambil pemerintah guna melindungi mereka dari paparan COVID-19,
Apalagi, lanjut dia, pemkot selama ini tidak pernah melarang siapapun melakukan aktivitasnya, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
"Saya harap ini jangan disalahartikan kalau kami membatasi karena kalau situasinya membaik sudah pasti hal ini tidak akan dilarang. Masalah ibadah saya kira Tuhan Maha Tahu," kata dia.
Eva meminta warga ikut bersama-sama membantu Pemkot Bandar Lampung untuk memutus mata rantai Covid-19 di kota ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Ayo kita bersama-sama menuju zona hijau, masyarakat harus disiplin lagi terapkan prokesnya agar kita cepat masuk zona hijau," kata dia.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Gubernur Lampung Anjurkan Warga Salat Idul Fitri di Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,