SuaraLampung.id - Warga Kota Bandar Lampung dilarang menggelar shalat Id Idul Fitri 1442 hijriah secara berjamaah di masjid maupun di lapangan terbuka.
Larangan menggelar shalat Id Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung.
"Shalat Idul Fitri di lapangan terbuka dan masjid ditiadakan dulu, dan masyarakat diminta melakukannya di rumah masing-masing," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Selasa (27/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia menuturkan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara Gubernur Lampung dan 15 kepala daerah se-Provinsi Lampung serta Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan dan juga Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Gubernur Lampung Anjurkan Warga Salat Idul Fitri di Rumah
Wali Kota Bandar Lampung itu berharap masyarakat dapat mengerti dan memahami keputusan yang diambil pemerintah guna melindungi mereka dari paparan COVID-19,
Apalagi, lanjut dia, pemkot selama ini tidak pernah melarang siapapun melakukan aktivitasnya, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
"Saya harap ini jangan disalahartikan kalau kami membatasi karena kalau situasinya membaik sudah pasti hal ini tidak akan dilarang. Masalah ibadah saya kira Tuhan Maha Tahu," kata dia.
Eva meminta warga ikut bersama-sama membantu Pemkot Bandar Lampung untuk memutus mata rantai Covid-19 di kota ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Ayo kita bersama-sama menuju zona hijau, masyarakat harus disiplin lagi terapkan prokesnya agar kita cepat masuk zona hijau," kata dia.
Baca Juga: Pemerintah di Lampung Sepakat Warga Shalat Ied Idul Fitri di Rumah
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Bicara soal Kesadaran, Heru Budi Minta Warga Jangan Buang Limbah Kurban ke Sungai
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Makna Idul Fitri 1445 H Versi Indra Sjafri: Berbagi dan Peduli Lewat Pospay
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Kota Metro Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI
-
Gajah Liar Obrak-Abrik Makam di Lampung Barat, Warga Geger
-
Bansos Lampung Ditunda Jelang Pilkada 2024, Antisipasi Politisasi Bantuan?
-
Buron Pengeroyok Hingga Tewas di Acara Organ Tunggal di Metro Tertangkap di Sumsel
-
Bandar Lampung Banjir Lagi! Ini Respons Pjs Wali Kota