SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menindak tegas tempat usaha yang bandel dalam menerapkan protokol kesehatan.
Tindakan tegas itu berupa penutupan tempat usaha. Salah satu tempat usaha yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan adalah Kafe Marley di Jalan Gatot Subroto, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
"Kami ambil tindakan tegas ke kafe itu sebab beberapa kali peringatan baik tertulis maupun lisan terkait prokes tidak diindahkan," kata Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi, Rabu (21/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Suhardi menegaskan bahwa kafe tersebut akan disegel sementara hingga pemilik usaha dapat membenahi dan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dalam hal ini terkait jumlah pengunjung yang datang ke tempat itu.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Kamis 22 April 2021
"Dalam perda jelas dalam masa pandemi Covid-19 jelas tempat hiburan dan kafe boleh menampung pengunjung hanya setengah dari kapasitas tempatnya, tapi fakta di lapangan orang yang datang ke tempat ini melebih kapasitas tempatnya, berkerumun yang berpotensi menyebarkan klaster baru Covid-19," kata dia pula.
Atas kejadian ini, ia berharap semua pelaku usaha dapat mengatur jumlah pengunjung serta tempat duduknya, sehingga tidak akan jadi masalah apabila mereka menerapkan itu.
Suhardi mengimbau kepada pelaku usaha kafe-kafe, agar memperketat protokol kesehatan (prokes) saat membuka usahanya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kota ini.
"Saya mengimbau agar pelaku usaha pelaku patuh prokes, apabila mereka terus melanggar maka kami harus berani mencabut izin usahanya sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020," katanya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya pun masih terus melakukan razia prokes rutin, meskipun di bulan suci Ramadhan, terutama pada malam hari dengan sasaran kafe-kafe dan tempat nongkrong.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Rabu 21 April 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!