SuaraLampung.id - Beberapa perusahaan otobus (PO) antarkota antarprovinsi (AKAP) yang berada di Lampung akan menghentikan operasionalnya sementara.
Penghentian operasional bus AKAP di Lampung ini terkait adanya larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Terminal Induk Rajabasa Harri Indarto mengatakan, pihaknya mulai mensosialisasikan larangan mudik ke sejumlah perusahaan otobus (PO) antarkota antarprovinsi (AKAP) terkait larangan mudik Lebaran 2021.
"Kami sudah mulai memberitahukan kepada PO bus terkait persoalan ini, sekaligus melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 24 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Dalam Masa Pandemi Covid-19," kata Harri Indarto, Minggu (18/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Guru di Lampung Rampung Mei 2021
Dia mengatakan bahwa dari sejumlah PO AKAP di Lampung umumnya mereka akan melakukan penghentian operasional dalam waktu dekat, guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi COVID-19.
"Waktu penghentian pengoperasian bus AKAP berbeda-beda, ada yang dalam waktu dekat, ada yang bulan Mei dan masih juga yang menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait larangan mudik," kata dia lagi.
Ia menyebutkan, seperti Bus Handoyo akan memberhentikan operasional mulai tanggal 27 April 2021, kemudian Bus Famili Raya pada 1 Mei 2021, sedangkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Puspa Jaya, dan RBU serentak akan memulai pemberhentian pengoperasian tanggal 4 Mei 2021.
Namun begitu, lanjut dia, masih ada beberapa PO yang menunggu kepastian larangan mudik dari pemerintah pusat dan belum menentukan waktu kapan akan berhenti operasi sementara waktu.
"Damri, Eka, Putra, Tri Dara, Sinar Jaya, dan SAN belum tentukan waktunya, tapi mereka komitmen mengikuti instruksi dari pemerintah pusat," kata dia.
Baca Juga: Menggeliatnya Bisnis Ikan Hias di Lampung Selama Pandemi Covid-19
Ia pun meminta kepada pihak PO dapat memaklumi dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut, sebab larangan mudik dimaksudkan sebagai target untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
Berita Terkait
-
KAI Beberkan 10 Relasi Kereta Api yang Angkut Penumpang Paling Banyak Selama Lebaran
-
ASDP Layani 5,82 Juta Orang dan 1,3 Juta Unit Kendaraan Selama Mudik Lebaran
-
Pemudik Sepeda Motor Maki Naik Tahun Ini, Menhub Ungkap Alasannya
-
Detik-detik Kecelakaan Bus Rombongan Bonek, Penyebabnya Terekam dari Kamera Dashboard
-
Transaksi di SPKLU Naik Nyaris 5 Kali Lipat di Mudik Lebaran 2025
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Tien Cakes and Cookies Tembus Pasar Lebih Luas
-
Kecelakaan Maut di Lampung Tengah: Avanza Tabrak Motor, Pelajar Tewas
-
Bulog Lampung Buka Pintu untuk Gabah Petani Terdampak Bencana! Ini Syaratnya
-
Tambang Galian C Jadi Biang Kerok Banjir di Sukabumi, Wali Kota Eva Dwiana Angkat Bicara
-
Komnas HAM Desak Penegakan Hukum yang Adil dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan