SuaraLampung.id - Beberapa perusahaan otobus (PO) antarkota antarprovinsi (AKAP) yang berada di Lampung akan menghentikan operasionalnya sementara.
Penghentian operasional bus AKAP di Lampung ini terkait adanya larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kepala Terminal Induk Rajabasa Harri Indarto mengatakan, pihaknya mulai mensosialisasikan larangan mudik ke sejumlah perusahaan otobus (PO) antarkota antarprovinsi (AKAP) terkait larangan mudik Lebaran 2021.
"Kami sudah mulai memberitahukan kepada PO bus terkait persoalan ini, sekaligus melakukan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 24 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Dalam Masa Pandemi Covid-19," kata Harri Indarto, Minggu (18/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Guru di Lampung Rampung Mei 2021
Dia mengatakan bahwa dari sejumlah PO AKAP di Lampung umumnya mereka akan melakukan penghentian operasional dalam waktu dekat, guna mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi COVID-19.
"Waktu penghentian pengoperasian bus AKAP berbeda-beda, ada yang dalam waktu dekat, ada yang bulan Mei dan masih juga yang menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait larangan mudik," kata dia lagi.
Ia menyebutkan, seperti Bus Handoyo akan memberhentikan operasional mulai tanggal 27 April 2021, kemudian Bus Famili Raya pada 1 Mei 2021, sedangkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS), Puspa Jaya, dan RBU serentak akan memulai pemberhentian pengoperasian tanggal 4 Mei 2021.
Namun begitu, lanjut dia, masih ada beberapa PO yang menunggu kepastian larangan mudik dari pemerintah pusat dan belum menentukan waktu kapan akan berhenti operasi sementara waktu.
"Damri, Eka, Putra, Tri Dara, Sinar Jaya, dan SAN belum tentukan waktunya, tapi mereka komitmen mengikuti instruksi dari pemerintah pusat," kata dia.
Baca Juga: Menggeliatnya Bisnis Ikan Hias di Lampung Selama Pandemi Covid-19
Ia pun meminta kepada pihak PO dapat memaklumi dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut, sebab larangan mudik dimaksudkan sebagai target untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan mulai pemberhentian pengoperasian bus AKAP yang ada secara bertahap," kata dia pula. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Download MOD BUSSID Kelok 44 + Livery Bus Sumatera GRATIS!
-
Bosan Bus Standar? Download Kumpulan MOD BUSSID Bus Mewah Gratis!
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
BisKita Trans Wibawamukti Siap Meluncur, Organda Bekasi Minta Rem Darurat
-
Mod BUSSID Truck Hino Dutro Sulawesi: Terpal Kotak Siap Meluncur!
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
KAI Siaga Bencana! 12 Titik Rawan di Tanjungkarang Dipantau Ketat Jelang Nataru
-
Aksi Keroyok Marbot Masjid Viral, 1 Pelaku Menyerahkan Diri, Sang Ayah Masih Buron!
-
Gagal Selundupkan 159 Kg Ganja via Pelabuhan Bakauheni, 2 Kurir Asal Padang Dibayar Rp25 Juta
-
Miris! Jembatan Gantung di Tanggamus Rusak Parah, Anak Sekolah Kena Imbasnya
-
Razia Mendadak di Rutan Kotabumi, Petugas Temukan Barang-barang Ini