SuaraLampung.id - Bagi warga Bandar Lampung pelanggar lalu lintas yang terdeteksi kamera tilang elektonik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) siap-siap ditindak.
Mulai 24 April 2021, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mulai memberlakukan tindakan represif berupa tilang, bagi para pelanggar yang terekam kamera tilang elektronik di Bandar Lampung.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung AKBP Benny Prasetya mengatakan, pasca diluncurkan pada 23 Maret 2021, tercatat sudah ada 25.477 pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera.
Namun baru 310 pelanggar yang dikirimkan surat konfirmasi alamat, sesuai nomor plat kendaraan yang dikirim lewat Kantor Pos.
"Kami akan terus melakukan evaluasi di lima titik yang terpasang kameta ETLE sampai 23 April 2021. Berdasarkan catatan kami, pelanggaran yang paling banyak terjadi yakni menerobos lampu merah," kata AKBP Benny Prasetya dalam keterangannya, Sabtu (17/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Ada pun titik rawan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas berada di Jalan Kimaja, Jalan Cut Nyak Dien daerah Pasar Tamin, dan Jalan Patimura.
"Dalam waktu dekat, kami berencana menambah kamera E-TLE di sejumlah titik jalan protokol Kota Bandar Lampung, guna memaksimalkan kinerja tilang elektronik," ujar Benny Prasetya.
Sebelumnya ada lima titik yang dipasang ETLE dan 10 titik dipasang kamera pemantau. Ada pun lima titik yang dipasang kamera ETLE yakni Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja).
Lalu Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah), dan Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura). Kemudian di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah) dan Jalan Kartini JPO Garuda. Untuk 10 titik kamera pemantau yakni :
Baca Juga: Penumpang di Terminal Rajabasa akan Dites Covid-19 Gunakan GeNose C19
1. Jalan Imam Bonjol (Fly Over Kemiling).
2. Jalan ZA Pagar Alam (Tugu Raden Intan).
3. Jalan Ryacudu (Simpang Airan).
4. Jalan RE. Martadinata (Simpang Suka Maju).
5. Jalan Soekarno Hatta - Simpang Jalan T Ambon.
6. Bundaran Tugu Adipura.
7. Jalan Wolter Monginsidi (TL Gubernur).
8. Jalan Malahayati (Simpang Bank BCA).
9. Jalan Sudirman (Play OVer Pahoman).
10. Jalan Raden Imbah Kusuma (Tugu Durian).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua
-
Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya