SuaraLampung.id - Polisi menangkap dua orang terkait aktivitas illegal logging atau pembalakan liar di kawasan hutan lindung Giam Siak Kecil Bukit Batu (GSK-BB) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Pelaku diketahui melakukan aktivitas pembalakan liar di dua lokasi berbeda. Namun, lokasinya berdekatan.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menyampaikan bahwa ada dua TKP yang menjadi lokasi pembalakan liar ini. Lokasinya itu berada di sekitar Jalan Simpang Kunti, Dusun Sena, Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.
"Kita mengamankan tersangka Agus Setiawan yang merupakan warga Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Slebah, Kabupaten Lampung Timur. Barang buktinya 1 mesin pemotong chainshaw dan kayu 4 kubik," ujar Hendra, Jumat (16/4/2021).
Polisi mengamankan tersangka Subagio dengan barang bukti satu unit mesin pemotong, sepeda motor, dan 14 keping kayu.
Kronologis penangkapan pelaku illegal logging bermula dari laporan masyarakat pada 5 April 2021 lalu. Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Kapolsek Siak Kecil bersama anggota Reskrim Polres Bengkalis.
Lalu Kapolsek Siak Kecil bersama anggota Reskrim mendatangi bedeng di Jalan Simpang Kunti lalu menangkap tersangka Agus Setiawan.
Sementara dua temannya Rudi dan Daung melarikan diri ke dalam hutan saat dikejar petugas.
"Tersangka Agus Setiawan kemudian menunjukkan dimana tempat pemotongan kayu dan penyimpanan mesin potong dan kayu hasil tebang," ujarnya.
Sementara, lokasi penangkapan ke dua hanya selisih waktu 2 jam dari lokasi TKP pertama.
"Tersangka Subagio ditangkap setelah petunjuk hasil penangkapan Agus Setiawan, akhirnya Subagio ditangkap saat sedang memotong kayu," ungkapnya.
Kedua pelaku dijerat pasal 83 ayat (1) huruf a atau ayat (2) huruf a Jo pasal 12 huruf d dan atau pasal 83 ayat (1) huruf b atau ayat (2) huruf b, Jo pasal 12 huruf e UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
-
Kemeriahan Festival Pacu Jalur 2025
-
Pacu Jalur 2025 Mulai Jam Berapa? Ini Jadwal dan Live Streaming Momen Viral Dayung Riau
-
Link Nonton Pacu Jalur 2025 Live Streaming Lihat Aura Farming Besok!
-
Presiden Prabowo Pakai Tanjak Melayu Warna Biru, Apa Maknanya?
-
Momen Prabowo Pakai Tanjak Melayu Riau di Upacara Penurunan Bendera
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah