SuaraLampung.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial RSF (32) asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, mencuri harta mertuanya sendiri. Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.
Tidak hanya mencuri harta, RSF juga membawa kabur dua anaknya berusia tiga dan enam tahun yang biasa diasuh mertuanya Farizal Indra (62), warga Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.
"Mertuanya sampai sakit keras memikirkan cucu-cucunya karena itu adalah cucu kesayangan," ujar Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, Kamis (15/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah melarikan diri selama tiga tahun, RSF akhirnya ditangkap petugas di Apartemen Malioboro City Yogyakarta. Di apartemen itu RSF tinggal bersama pria lain.
Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi di tahun 2015 silam. Awalnya tersangka mencuri BPKB mobil Toyota Avanza milik korban.
Kemudian BPKB tersebut dianggunkan ke leasing BESS Finance di Telukbetung Bandar Lampung. Tersangka juga mengambil satu sertifikat tanah milik korban yang terletak di Branti, Natar.
Selanjutnya pada 2017, tersangka kembali mengambil dua sertifikat perumahan milik korban di Perumahan BKP Blok V No 251 Kemiling Bandar Lampung dan Blok J No 79 Kemiling, Bandar Lampung. Kedua sertifikat tersebut saat ini berpindah tangan atas nama orang lain.
"Atas perbuatan tersangka, sehingga pada Oktober 2018, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanggamus sebab korban mengalami kerugian ditaksir Rp1 miliar," jelasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, dia melakukan perbuatan tersebut untuk membayar hutang rentenir.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Medan, Kakinya Ditembak
"Pengakuan tersangka untuk membayar hutang, namun melihat keadaan tersangka diduga uang hasil kejahatan dipakai untuk gaya hidup mewah," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 367 KUHPidana dengan ncaman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini: Catat Waktu Magrib & Salat Isya
-
Polisi Kepung Jalur Pelarian, Satu Tahanan Polres Way Kanan Diciduk di Hutan
-
Keluarga Pasien Kecewa, Jenazah Sempat Terhenti di Pinggir Jalan Akibat Ambulans Rusak
-
Bagaimana Cara Hindari Penipuan Pakai File APK? Pakar: Perbaharui Keamanan pada Perangkat
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan