SuaraLampung.id - Insentif tenaga kesehatan (nakes) di Lampung tahun 2020 sudah dibayar pemerintah. Pembayaran insentif nakes telah dilakukan sejak akhir tahun 2020.
Pembayaran insentif nakes di Lampung tahun 2020 diungkapkan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung.
"Kami diberi arahan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian insentif kepada seluruh pemerintah daerah, dan untuk insentif tenaga kesehatan pada tahun 2020 telah dibayarkan," kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro, Kamis (15/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia mengatakan pembayaran insentif tenaga kesehatan dengan jumlah Rp106,8 miliar telah dilakukan sejak akhir tahun 2020 hingga Februari 2021 lalu.
"Memang sempat ada yang tertunda dalam pembayaran, namun saat ini pemerintah daerah telah membayarkan insentif semua," ujarnya pula.
Menurutnya, untuk tahun anggaran 2021 telah ada sejumlah daerah yang mengalokasikan dananya untuk insentif tenaga kesehatan, akan tetapi ada pula yang belum menganggarkan, sehingga diharapkan dapat sesegera mungkin melakukan percepatan alokasi anggaran.
"Tenaga kesehatan ini sudah bekerja tidak mengenal waktu dan kami terus mendorong percepatan refocusing anggaran oleh pemerintah daerah, berdasarkan data sementara untuk anggaran tahun 2021 ada Rp10,9 miliar dan diharapkan dapat terus bertambah," katanya pula.
Sebelumnya, BPKP Republik Indonesia telah menyelesaikan ulasan (review) tunggakan insentif tenaga kesehatan tahun 2020, dan adanya kelengkapan persyaratan dokumen formal atas tunggakan tersebut dari faskes dan institusi yang mengusulkan menjadi faktor utama agar insentif dapat segera dibayarkan.
Insentif tenaga kesehatan tersebut akan menyasar 97.715 tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, sedangkan di Lampung berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ada 5.112 tenaga kesehatan. (ANTARA)
Baca Juga: Ditegur Wali Kota Eva Dwiana, Petugas Langsung Bersihkan Pasar Bambu Kuning
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sarang Narkoba Komering Putih Digerebek: Polisi Bakar 'Gubuk Sabu'
-
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
-
Korupsi Dana KB Tubaba: Kejari Dalami Peran Pejabat Dinas PPKB
-
Tragedi Jembatan Anoman Lampung Tengah: Pria Ditemukan Gantung Diri
-
Makam Tentara Belanda Tersembunyi di Lampung Selatan Siap Jadi Destinasi Edukasi Sejarah