SuaraLampung.id - Dalam tradisi muslim di Indonesia, waktu Imsak dianggap sebagai penanda akan dimulainya puasa di bulan Ramadhan. Imsak biasanya waktunya 10 menit sebelum waktu salat subuh.
Ketika waktu imsak masuk, umat Islam di Indonesia akan menghentikan aktivitas makan sahurnya di bulan Ramadhan. Nah menurut Ustaz Adi Hidayat ada kekeliruan masyarakat dalam memaknai arti imsak itu sendiri.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan, puasa itu arti dasarnya menahan atau dalam bahasa Arab Al imsak. "Jadi Imsak itu asalnya menahan, puasa," ujar Ustaz Adi Hidayat dalam YouTube Adi Hidayat Official berjudul "Kitabus Shaum Al-Bukhari Episode 1 - Ustadz Adi Hidayat".
"Jadi yang dimaksud shaum, shiyam secara bahasa itu Imsak. Jadi nama lain puasa itu Imsak. Jadi Imsak itu puasa. Jadi kalo sudah waktu imsak itu sudah puasa," kata Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat lalu memberi contoh. Misal waktu subuh 04.33 maka Imsaknya adalah pukul 04.33 atau sama dengan waktu subuh.
Karena waktu dimulainya puasa, kata Ustaz Adi Hidayat, adalah saat dikumandangkannya azan subuh. Ini berdasarkan dalil Surat Al Baqarah ayat 187.
"Silakan makan dan minum di malam hari dari magrib sampai terus tibanya fajar. fajar penanda subuh ditandai dengan azan. Jadi kalau sudah tiba azan subuh berarti dimulainya puasa," kata Ustaz Adi Hidayat.
Jadi menurut Ustaz Adi Hidayat waktu imsak itu adalah saat azan subuh bukan 10 menit sebelum azan subuh. "10 menit sebelum azan subuh masih boleh makan," terang dia.
Baca Juga: Tanpa Festival, Warga Pontianak Boleh Main Meriam Karbit saat Ramadhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Putus Candu Impor, Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Demi Target Swasembada Bawang Putih 2029
-
Umpan Lowongan Kerja: Pria di Tulang Bawang Cekoki Miras dan Cabuli Remaja Lekaki 15 Tahun
-
Sembunyi di Bekas Gudang, Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak di Bawah Todongan Pisau
-
Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu
-
Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam