SuaraLampung.id - Penambangan liar di Bukit Campang Raya Jalan Alimuddin Umar, Bandar Lampung, masih terus berlangsung. Padahal di lokasi tersebut sudah dipasang garis polisi oleh Polda Lampung.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menyebutkan di beberapa lokasi di Bukit Campang Raya masih terjadi penambangan pengerukan tanah dan batuan menggunakan alat berat. Terlihat juga truk pengangkut pasir lalu lalang antre untuk mendistribusikan pasir.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Mursi mengatakan, kasus yang berkaitan dengan pelanggaran lingkungan hidup sulit sekali mendapat porsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meskipun ada kelembagaan lingkungan dari tingkat pusat hingga daerah, menurut Irfan, tetapi kasus-kasus lingkungan selalu saja tidak pernah ditegakkan secara serius.
"Penegak hukum cenderung gagal melakukan penegakan hukum hingga tuntas. Malah kasus tersebut hilang bagai ditelan bumi," kata Irfan Tri Mursi, Selasa (13/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Walhi menyebut tambang tersebut masih dalam proses penyelidikan dan diduga ilegal. Pasalnya pihak pengelola, menurut Walhi, tidak memilki dokumen izin.
Dokumen itu seperti analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau upaya pemantauan lingkingan (UKL-UPL), izin lingkungan, dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) pengelolaan tambang.
"Ini tidak memiliki itikad baik dan menghormati proses hukum karena masih dalam penyelidikan. Tapi pengelola tambang masih nekat untuk melakukan penambangan di lokasi yang dilintasi garis polisi tersebut," kata Irfan.
Sebelumnya pada 29 Maret 2021, Gubernur Lampung Arinal Junaidi, meminta Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung dan Sekdaprov untuk mengecek tambang di Campang Raya tersebut.
Baca Juga: Cabuli 5 Bocah, Kakek di Rajabasa Hampir Dikeroyok Keluarga Korban
Namun hingga kini seperti belum ada tindak lanjutnya. Bahkan kini aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut berjalan kembali.
Walhi Lampung berharap aparat penegak dan dinas terkait dapat melakukan tindaklanjut dan turut mengawal tambang ilegal ini hingga tuntas.
"Jangan ada proses hukum yang diciderai dan Walhi Lampung juga akan mengawal kasus ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Momen Kunjungan Jokowi di Lampung Malah Bertemu Adik Kelas UGM, Pernah Naik Gunung Bareng
-
Ritual Menginjak Kepala Kerbau Jadi Sorotan, Ini Makna Prosesi Adat yang Dijalani Jokowi di Lampung
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
ART di Pringsewu Kuras Emas dan ATM Majikan Rp46 Juta