SuaraLampung.id - Penambangan liar di Bukit Campang Raya Jalan Alimuddin Umar, Bandar Lampung, masih terus berlangsung. Padahal di lokasi tersebut sudah dipasang garis polisi oleh Polda Lampung.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung menyebutkan di beberapa lokasi di Bukit Campang Raya masih terjadi penambangan pengerukan tanah dan batuan menggunakan alat berat. Terlihat juga truk pengangkut pasir lalu lalang antre untuk mendistribusikan pasir.
Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Mursi mengatakan, kasus yang berkaitan dengan pelanggaran lingkungan hidup sulit sekali mendapat porsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meskipun ada kelembagaan lingkungan dari tingkat pusat hingga daerah, menurut Irfan, tetapi kasus-kasus lingkungan selalu saja tidak pernah ditegakkan secara serius.
"Penegak hukum cenderung gagal melakukan penegakan hukum hingga tuntas. Malah kasus tersebut hilang bagai ditelan bumi," kata Irfan Tri Mursi, Selasa (13/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Walhi menyebut tambang tersebut masih dalam proses penyelidikan dan diduga ilegal. Pasalnya pihak pengelola, menurut Walhi, tidak memilki dokumen izin.
Dokumen itu seperti analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau upaya pemantauan lingkingan (UKL-UPL), izin lingkungan, dan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) pengelolaan tambang.
"Ini tidak memiliki itikad baik dan menghormati proses hukum karena masih dalam penyelidikan. Tapi pengelola tambang masih nekat untuk melakukan penambangan di lokasi yang dilintasi garis polisi tersebut," kata Irfan.
Sebelumnya pada 29 Maret 2021, Gubernur Lampung Arinal Junaidi, meminta Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung dan Sekdaprov untuk mengecek tambang di Campang Raya tersebut.
Baca Juga: Cabuli 5 Bocah, Kakek di Rajabasa Hampir Dikeroyok Keluarga Korban
Namun hingga kini seperti belum ada tindak lanjutnya. Bahkan kini aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut berjalan kembali.
Walhi Lampung berharap aparat penegak dan dinas terkait dapat melakukan tindaklanjut dan turut mengawal tambang ilegal ini hingga tuntas.
"Jangan ada proses hukum yang diciderai dan Walhi Lampung juga akan mengawal kasus ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI