SuaraLampung.id - Kementerian Agama membolehkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid atau musala selama bulan ramadan 1442 hijriah/2021 dengan protokol kesehatan ketat.
Menanggapi keputusan ini, Majelis Pimpinan Wilayah Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (MPW-IK DMI) Lampung mendukung pelaksanaan salat tarawih di masjid dan musala.
Ketua MPW Ik-DMI Lampung, Ahmad Dimyathi bahkan menganjurkan pelaksanaan ibadah salat tarawih di masjid menggunakan minimum delapan raka'at saja dan melanjutkannya di rumah masing-masing.
"Ini juga bermaksud agar rumah mendapat barokah dan tidak menimbulkan kerumunan banyak orang terlalu lama di Masjid," kata dia dilansir dari ANTARA, Minggu (11/4/2021).
Baca Juga: Hilal: Pengertian, Fungsi dan Jadwal Pemantauan Hilal
Kemudian, lanjut dia, para Khatib dan Da'i di lingkungan masjid didorong membuat konsep naskah khutbah dan kajian ilmu islam lebih simpel dan efektif dengan durasi maksimal 15 menit.
Bagi yang sedang sakit demam, batuk, pilek, dan sesak nafas di arahkan agar beribadah di rumah saja, demi kemaslahatan yang lebih besar dan menghindari was-was.
"Untuk tadârus al-Qur'an di Masjid dapat tetap dilaksanakan sesuai waktu yang disepakati dan tetap menjaga protokol kesehatan," kata dia.
Ahmad Dimyathi mengimbau kepada umat muslim agar serius dalam menerapkan protokol kesehatan saat menjalani ibadah guna terhindar dari COVID-19 yang tidak kasat mata dan acak ini.
"Yang harus umat muslim perhatikan saat ibadah yakni membawa sajadah dari rumah saat ingin Sholat, dan memakai masker," kata Ahmad Dimyathi.
Baca Juga: Minta-minta Secara Paksa, Satpol PP DKI Cari Pengemis di TPU Jelang Ramadan
Ia pun meminta pihak masjid ataupun musala tidak menerima jama'ah selain lingkungannya, atau berkhidmat menyiapkan tempat khusus terpisah bagi Musafir guna mencegah penyebaran virus corona yang dibawa oleh pendatang.
Berita Terkait
-
Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
-
Inflasi Saat Bulan Ramadan Hanya 1,03 Persen Pertanda Apa?
-
Kicak Mbah Wono, Makanan Tradisional Legendaris Khas Jogja
-
SIG Gelontorkan Ribuan Bantuan Selama Ramadan Hingga Lebaran
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar
-
Keluarga Polisi Gugur Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Minta Hukuman Mati untuk Oknum TNI
-
I Love Mutiara Tembus Pasar Dunia Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
Komnas HAM Turun Tangan! Investigasi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Lampung Cetak Surplus Ratusan Juta Dolar AS! Ini Negara Tujuan Ekspor Terbesarnya