SuaraLampung.id - Kementerian Agama membolehkan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di masjid atau musala selama bulan ramadan 1442 hijriah/2021 dengan protokol kesehatan ketat.
Menanggapi keputusan ini, Majelis Pimpinan Wilayah Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (MPW-IK DMI) Lampung mendukung pelaksanaan salat tarawih di masjid dan musala.
Ketua MPW Ik-DMI Lampung, Ahmad Dimyathi bahkan menganjurkan pelaksanaan ibadah salat tarawih di masjid menggunakan minimum delapan raka'at saja dan melanjutkannya di rumah masing-masing.
"Ini juga bermaksud agar rumah mendapat barokah dan tidak menimbulkan kerumunan banyak orang terlalu lama di Masjid," kata dia dilansir dari ANTARA, Minggu (11/4/2021).
Kemudian, lanjut dia, para Khatib dan Da'i di lingkungan masjid didorong membuat konsep naskah khutbah dan kajian ilmu islam lebih simpel dan efektif dengan durasi maksimal 15 menit.
Bagi yang sedang sakit demam, batuk, pilek, dan sesak nafas di arahkan agar beribadah di rumah saja, demi kemaslahatan yang lebih besar dan menghindari was-was.
"Untuk tadârus al-Qur'an di Masjid dapat tetap dilaksanakan sesuai waktu yang disepakati dan tetap menjaga protokol kesehatan," kata dia.
Ahmad Dimyathi mengimbau kepada umat muslim agar serius dalam menerapkan protokol kesehatan saat menjalani ibadah guna terhindar dari COVID-19 yang tidak kasat mata dan acak ini.
"Yang harus umat muslim perhatikan saat ibadah yakni membawa sajadah dari rumah saat ingin Sholat, dan memakai masker," kata Ahmad Dimyathi.
Baca Juga: Hilal: Pengertian, Fungsi dan Jadwal Pemantauan Hilal
Ia pun meminta pihak masjid ataupun musala tidak menerima jama'ah selain lingkungannya, atau berkhidmat menyiapkan tempat khusus terpisah bagi Musafir guna mencegah penyebaran virus corona yang dibawa oleh pendatang.
"Hal ini diberitahukan kepada yang bersangkutan dengan baik-baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Kasus SPAM Pesawaran: Pemeriksaan Anggota DPR sampai Sita Aset Miliaran
-
Pantai Tanjung Setia untuk Berburu Ombak Kelas Dunia di Pesisir Barat Lampung
-
5 Kedai Kopi Lokal Terbaik di Bandar Lampung untuk Menikmati Juara Kopi Lampung
-
Heboh di Indekos Lampung, Pegawai Bank BUMN Dianiaya Hanya Gegara Speaker
-
5 Menu Sarapan Khas di Bandar Lampung untuk Awali Hari dengan Rasa Juara