SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot untuk mudik Lebaran 2021. Larangan mudik bagi ASN ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 800/523/I.09/2021.
Surat edaran Wali Kota Bandar Lampung mengenai larangan ASN mudik, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1308/07/2021.
"Dari pusat juga tidak boleh, jadi provinsi juga ya harus nurut. Ini juga supaya ASN paham, bahwa Pemkot Bandar Lampung sayang sama warganya agar semua sehat," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat (9/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Surat edaran Wali Kota Bandar Lampung ini mengatur tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah, kegiatan mudik, dan cuti bagi ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama Ramadan dan Libur Idulfitri tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Baca Juga: 7 Tunanetra di Bandar Lampung Tewas Ditabrak Kendaraan, Ini Penyebabnya
Dalam Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung, tertulis juga sanksi apabila ada pelanggaran dari ASN yang melanggar, akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2020 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Supaya tidak kecolongan, maka pintu-pintu keluar masuk Bandar Lampung harus dijaga. Kalau mereka sudah menggunakan surat vaksin bebas, sama yang belum disiapkan antigen disana gratis tidak bayar-bayar," ujar Eva Dwiana.
Pemkot Bandar Lampung juga sudah menyiapkan berbagai upaya, agar tidak kecolongan warganya dari luar kota untuk masuk.
Kalau ada warga luar yang memiliki kepentingan mendesak di Kota Bandar Lampung, dipersilahkan untuk masuk namun harus diswab terlebih dahulu. Akan tetapi jika sudah mempunyai surat vaksinasi, maka tidak perlu dilakukan swab.
Baca Juga: Pesan Tembakau Sintesis Secara Online, 3 Pemuda Bandar Lampung Ditangkap
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Sudiono House, Kafe Homey di Bandar Lampung Serasa Rumah Sendiri
-
Karier dan Pendidikan Putri Maya Rumanti, Modal Kuasa Hukum Vina Maju Pilkada 2024 Bandar Lampung
-
Daja Heritage, Kafe ala Eropa di Bandar Lampung Cocok untuk Fine Dining
-
Mengenal La Passion, Kafe Unik Khusus Perempuan Pertama di Bandar Lampung
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
Pilihan
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
-
Bertemu Wali Kota, Persis Solo Bahas Program Jangka Panjang hingga Training Center
-
Kabar Gembira Lur! Wali Kota Solo Bakal Boyong Proliga ke GOR Manahan