SuaraLampung.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot untuk mudik Lebaran 2021. Larangan mudik bagi ASN ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor 800/523/I.09/2021.
Surat edaran Wali Kota Bandar Lampung mengenai larangan ASN mudik, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1308/07/2021.
"Dari pusat juga tidak boleh, jadi provinsi juga ya harus nurut. Ini juga supaya ASN paham, bahwa Pemkot Bandar Lampung sayang sama warganya agar semua sehat," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat (9/4/2021) dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Surat edaran Wali Kota Bandar Lampung ini mengatur tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah, kegiatan mudik, dan cuti bagi ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama Ramadan dan Libur Idulfitri tahun 2021 di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Dalam Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung, tertulis juga sanksi apabila ada pelanggaran dari ASN yang melanggar, akan dikenakan hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2020 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Supaya tidak kecolongan, maka pintu-pintu keluar masuk Bandar Lampung harus dijaga. Kalau mereka sudah menggunakan surat vaksin bebas, sama yang belum disiapkan antigen disana gratis tidak bayar-bayar," ujar Eva Dwiana.
Pemkot Bandar Lampung juga sudah menyiapkan berbagai upaya, agar tidak kecolongan warganya dari luar kota untuk masuk.
Kalau ada warga luar yang memiliki kepentingan mendesak di Kota Bandar Lampung, dipersilahkan untuk masuk namun harus diswab terlebih dahulu. Akan tetapi jika sudah mempunyai surat vaksinasi, maka tidak perlu dilakukan swab.
Baca Juga: 7 Tunanetra di Bandar Lampung Tewas Ditabrak Kendaraan, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Eks Karyawan Kafe di Bandar Lampung Gasak Uang Operasional Demi Judol
-
Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu