SuaraLampung.id - Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono menjadi saksi kasus suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (7/4/2021).
Dalam kesaksiannya, anggota DPRD Bandar Lampung itu ternyata menyetor fee untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan.
Wahyu Lesmono dua kali mendapat proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan. Proyek pertama ia dapat di tahn 2017 dengan nilai proyek Rp 7 miliar. Proyek kedua Wahyu dapatkan di tahun 2018 dengan nilai Rp 7,5 miliar
Dari dua pengerjaan proyek itu, Wahyu Lesmono mengaku diminta setor fee proyek senilai Rp2,15 miliar, dari total proyek yang didapat senilai Rp14,5 miliar.
Wahyu Lesmono diketahui mendapat proyek di Lampung Selatan tahun 2017 bertemu Kadis PUPR Hermansyah Hamidi.
"Dia menanggapi nanti akan dikasih, lalu kasih pekerjaan kemudian wajib membayar setoran 20 persen dari nilai proyek. Saat itu Hermansyah memploting proyek senilai Rp7 miliar, teknis selanjutnya diberikan ke anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugraha (ABN)," kata Wahyu Lesmono dalam persidangan dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya ia diminta menyerahkan fee 20 persen itu melalui ABN, kemudian Wahyu mengerjakan proyek dengan menyewa perusahaan saudaranya, karena ia tidak memiliki perusahaan yang berkaitan dengan kontraktor. Wahyu kemudian menyerahkan uang ke ABN Rp1,4 miliar, yang ditaruh di dalam kantong kresek.
"Kemudian tahun 2018 ikut proyek lagi, prosesnya langsung dikasih kerjaan lewat Anjar Asmara. Prosesnya saat itu diberi kepercayaan mendapat paket Rp7,5 miliar, dia datang ke kantor saya di Kantor DPD PAN Bandar Lampung," ujar Wahyu Lesmono.
Selanjutnya dari nilai proyek itu, Wahyu kembali diminta fee 10 persen dari nilai proyek sekitar 250 juta. Setelah itu ia berkomunikasi dengan Syahroni, untuk bertemu di Hotel Aston Bandar Lampung. Saat pertemuan, disampaikan pesan Anjar ada kegiatan untuk Wahyu dalam bentuk catatan tulisan.
Baca Juga: Setor Rp 500 Juta, Anggota DPD RI Asal Lampung Berharap Dapat Proyek
Selanjutnya Wahyu memberikan uang ke Anjar Asmara karena dia yang minta. Kesepakatan fee dua bulan setelahnya, saat itu bilang minta dibantu diminta pertama Rp500 juta lalu Rp250 juta total Rp750 juta. Terkait proyek di tahun 2017, Wahyu mendapat 11 paket pekerjaan, lalu tahun 2018 juga mendapat 11 paket.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Misteri Sosok Ardian: Pekerja Salon di Pringsewu Ditemukan Tak Bernyawa Usai Karaoke
-
Perkuat Wealth Management, BRI Tambah Pilihan Investasi Global Berbasis USD di BRImo
-
Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing
-
Eks Karyawan Kafe di Bandar Lampung Gasak Uang Operasional Demi Judol
-
Aroma Pahit Bisnis Kopi: Pelarian Pasutri Penilep Rp1,3 Miliar Berakhir di Kamar Kos