SuaraLampung.id - Ketua DPD PAN Bandar Lampung Wahyu Lesmono menjadi saksi kasus suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (7/4/2021).
Dalam kesaksiannya, anggota DPRD Bandar Lampung itu ternyata menyetor fee untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan.
Wahyu Lesmono dua kali mendapat proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan. Proyek pertama ia dapat di tahn 2017 dengan nilai proyek Rp 7 miliar. Proyek kedua Wahyu dapatkan di tahun 2018 dengan nilai Rp 7,5 miliar
Dari dua pengerjaan proyek itu, Wahyu Lesmono mengaku diminta setor fee proyek senilai Rp2,15 miliar, dari total proyek yang didapat senilai Rp14,5 miliar.
Baca Juga: Setor Rp 500 Juta, Anggota DPD RI Asal Lampung Berharap Dapat Proyek
Wahyu Lesmono diketahui mendapat proyek di Lampung Selatan tahun 2017 bertemu Kadis PUPR Hermansyah Hamidi.
"Dia menanggapi nanti akan dikasih, lalu kasih pekerjaan kemudian wajib membayar setoran 20 persen dari nilai proyek. Saat itu Hermansyah memploting proyek senilai Rp7 miliar, teknis selanjutnya diberikan ke anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugraha (ABN)," kata Wahyu Lesmono dalam persidangan dilansir dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Selanjutnya ia diminta menyerahkan fee 20 persen itu melalui ABN, kemudian Wahyu mengerjakan proyek dengan menyewa perusahaan saudaranya, karena ia tidak memiliki perusahaan yang berkaitan dengan kontraktor. Wahyu kemudian menyerahkan uang ke ABN Rp1,4 miliar, yang ditaruh di dalam kantong kresek.
"Kemudian tahun 2018 ikut proyek lagi, prosesnya langsung dikasih kerjaan lewat Anjar Asmara. Prosesnya saat itu diberi kepercayaan mendapat paket Rp7,5 miliar, dia datang ke kantor saya di Kantor DPD PAN Bandar Lampung," ujar Wahyu Lesmono.
Selanjutnya dari nilai proyek itu, Wahyu kembali diminta fee 10 persen dari nilai proyek sekitar 250 juta. Setelah itu ia berkomunikasi dengan Syahroni, untuk bertemu di Hotel Aston Bandar Lampung. Saat pertemuan, disampaikan pesan Anjar ada kegiatan untuk Wahyu dalam bentuk catatan tulisan.
Baca Juga: Saksi Ungkap Modus Bancakan Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan
Selanjutnya Wahyu memberikan uang ke Anjar Asmara karena dia yang minta. Kesepakatan fee dua bulan setelahnya, saat itu bilang minta dibantu diminta pertama Rp500 juta lalu Rp250 juta total Rp750 juta. Terkait proyek di tahun 2017, Wahyu mendapat 11 paket pekerjaan, lalu tahun 2018 juga mendapat 11 paket.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Ekspor Ambruk, Ekonomi Lokal Jadi Benteng Utama Dunia Usaha
-
Dompet Digitalmu Kosong? Coba Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Berkat KUR BRI, Perempuan Pengusaha Ini Sukses Pasarkan Olahan Pangan Rendah Kolesterol
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp450 Ribu, Segera Serbu!
-
Waspada Penipuan Modus Saldo Gratis, Buruan Cek Link DANA Kaget Terbaru di Sini!