SuaraLampung.id - Anggota DPD RI asal Lampung Ahmad Bastian menjadi saksi kasus suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan. Dalam kesaksiannya, Ahmad Bastian mengaku pernah menyetor uang demi mendapatkan proyek.
Uang yang disetor anggota DPD RI Lampung Ahmad Bastian senilai Rp 500 juta. Uang itu Ahmad Bastian serahkan ke Agus Bhakti Nugroho, orang dekat eks Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan.
Ahmad Bastian mengaku pernah terlibat, dalam penggarapan proyek senilai Rp70 miliar pada Dinas PUPR Lampung Selatan, dari Direktur PT Krakatau Sukses Pratama milik Boby.
Selain itu, Ahmad Bastian juga mengakui pernah menyetorkan sejumlah uang senilai Rp500 juta, dengan harapan bisa mendapatkan proyek di Lampung Selatan.
Baca Juga: Saksi Ungkap Modus Bancakan Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan
Dalam persidangan, Ahmad Bastian pernah menjadi bagian dari tim sukses pemenangan Zainudin-Nanang pada Pilkada Lampung Selatan tahun 2015.
Sebelum pencalonan di Pilkada tahun 2015, Bastian juga pernah diperintahkan untuk membangun rumah dan masjid Bani Hasan, milik Zulkifli Hasan.
"Saya tidak seberapa terlibat dalam Pilkada Lampung Selatan, karena saat itu bangunan itu sepenuhnya belum jadi. Saat berjalan di tahun 2015, sudah dibayarkan uangnya dari Zainudin ke Darman, Jono, dan Agus BN. Rumah pembangunannya lupa, karena tidak memakai RAB, totalnya sekitar Rp33 miliar," kata Ahmad Bastian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu (31/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Sepengetahuan Ahmad Bastian, pembangunan itu pakai anggaran sendiri karena saat itu Zainudin belum jadi bupati. Setelah itu Bastian dilibatkan dalam proyek senilai Rp70 miliar dari orang dekat Zainudin bernama Boby, karena saat itu ia tidak mengenal lapangan.
"Bobi saat itu mendapat proyek banyak sekitar Rp70 miliar, itu semuanya saya kerjakan. Zainudin juga meminta saya mengelola proyek DAK senilai Rp9 miliar dan meminta berhubungan dengan ABN. Lalu dia (ABN) menyampaikan jika mendapat pekerjaan disisihkan 20 persen dari nilai proyek," ujar Ahmad Bastian.
Baca Juga: Rekanan Serahkan Uang Sekardus ke Eks Kadis PUPR Lampung Selatan Syahroni
Selanjutnya Bastian memberikan uang Rp500 juta ke ABN, dengan dalih saat itu untuk penyelesaian pembayaran tanah Alzier, yang dikirim lewat Bank BNI di Jalan Kartini Bandar Lampung.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni
-
Warga Lampung Wajib Tahu! Masuk SMA/SMK Kini Pakai SPMB, Ini 4 Jalur Pendaftarannya
-
BRImo Bagi-bagi Mobil BMW & Hadiah Mwah Lainnya, Simak Daftar Pemenangnya!
-
Lampung Jadi Lumbung PMI: Target Kirim 30 Ribu Pekerja Per Tahun, Ini Strategi Pemerintah