SuaraLampung.id - Sidang kasus suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan kembali digelar di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (31/3/2021). Pada sidang kali ini, tujuh rekanan dihadirkan sebagai saksi.
Salah satu rekanan yang memberi kesaksian sidang kasus suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan adalah Erwan Efendi, Direktur PT Bumi Lampung Persada.
Dalam kesaksiannya, Erwan mengungkapkan terdakwa Syahroni mewajibkan rekanan menyetor fee proyek. Status Syahroni saat itu adalah Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan.
"Syahroni mewajibkan menyetor fee proyek pada tahun 2016," kata saksi Erwan Efendi, selaku Direktur di PT Bumi Lampung Persada dalam keterangan nya di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Rabu (31/3/2021) dilansir dari ANTARA.
Dia melanjutkan saat Syahroni meminta fee proyek, dirinya langsung menyiapkan fee tersebut dengan meminta uang kepada PT Bumi Lampung Persada melalui bagian keuangan.
Kemudian keduanya mengatur waktu untuk bertemu menyerahkan fee yang diminta Syahroni sebesar Rp1 miliar dan Rp50 juta.
"Syahroni ajak ketemu di parkiran Hotel Emersia. Uang itu langsung saya serahkan dalam bentuk tunai di dalam kardus," kata dia.
Selain Erwan Efendi, Jaksa KPK menghadirkan tujuh saksi lainnya yakni Gilang Ramadhan; Direktur PT Prabu Sungai Andalas, Rusman Efendi; Direktur PT Berkah Abadi, Ahmad Bastian; Anggota DPD RI, Tulus Martin; Direktur PT Aya Pujian, Hartawan; Direktur CV Taji Malela, Saifullah; Direktur CV Delima Jaya, dan Tubagus Arifat alias Aat; Komisaris PT Bumi Lampung Persada.
Baca Juga: Usai Tahan Empat Tersangka, Kejati Geledah Kantor Gubernur Pemprov Sumsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Nekat Beraksi di Parkiran Klinik, Pelarian Spesialis Curanmor di Sungkai Utara Berakhir
-
Sempat Kirim Pesan ke Istri Lalu Menghilang, Pria di Lampung Utara Ditemukan Meninggal
-
Laba BRI 2026 Rp15,5 Triliun: Kredit Tumbuh 13,7% Capai Rp1,562 Triliun
-
Duel Panas Bhayangkara FC vs Persib: 390 Personel Gabungan Jaga Stadion Sumpah Pemuda
-
Dikepung Warga Karena Dikira Mau Nyolong, Pemuda di Lampung Tengah Malah Ketahuan Bawa Sabu