SuaraLampung.id - Sidang lanjutan kasus suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan mengungkap modus kongkalikong para pejabat dan rekanan dalam mendapatkan jatah proyek.
Modus kongkalikong berbagi proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan ini diungkap saksi Direktur CV Bekas Abadi Rusman Effendi di persidangan di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (31/3/2021).
Dalam persidangan, saksi Rusman Efendi mengatakan, awalnya ia mendapatkan proyek di Dinas PUPR setelah berkenalan dengan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Hermansyah Hamidi di tahun 2016. Saat itu ia sedang bersilaturahmi bersama tim pemenangan Zainudin-Nanang di rumah Zainudin Hasan.
"Saat itu kami sedang bersilaturahmi ke rumah Zainudin Hasan, tapi tanpa sengaja bertemu dengan para kadis disana, termasuk Kadis PUPR Lampung Selatan. Setelah itu, saya mendapat perintah untuk mendata bagi tim pemenangan, pers, ormas, hingga LSM untuk jatah pekerjaan," kata Rusman Efendi dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Baca Juga: Rekanan Serahkan Uang Sekardus ke Eks Kadis PUPR Lampung Selatan Syahroni
Selanjutnya daftar nama yang dicatat itu, nantinya akan mendapat perhatian dalam bentuk pekerjaan di Lampung Selatan. Ada juga sebagian untuk menyampaikan ke rekanan terutama ke tim sukses, tapi ada juga yang tidak mendapat pekerjaan.
"Rekanan dan nama-nama yang diploting, kemudian diminta menyiapkan tiga perusahaan, lalu diserahkan ke panitia. Nantinya yang menentukan pemenang dari pihak PUPR yakni Syahroni dan Hermansyah. Pada tahun 2017, saat itu plotingan proyek senilai Rp50 miliar," ujar Rusman Efendi.
Akan tetapi setelah setengah perjalanan, plotingan Rp50 miliar itu ditarik kembali senilai Rp10 miliar, dengan alasan untuk DPRD Lampung Selatan.
Namun setelah itu, ditarik lagi plotingan proyek itu senilai Rp10 miliar, alasannya karena gagal pelelangan tidak mencapai waktu. Hingga pada akhirnya, angka plotingan proyek yang didapat hanya Rp30 miliar yang terselesaikan.
"Dari nilai proyek itu, Awalnya kami tidak dibebani fee, akan tetapi dalam perjalanan pekerjaannya ada angka yang harus dibayarkan untuk Bupati Zainudin sebesar 20 persen ditambah 1 persen untuk panitia. Kemudian timses keberatan dengan setoran itu, lalu kami berkonsultasi ke ABN, namun disarankan sama," jelas Rusman Efendi.
Baca Juga: 80 Rumah Warga di Natar Retak Akibat Ledakan Tambang Batu
Setelah itu mereka diminta Hermansyah, untuk mengikuti perintah yang ada, dengan dalih apabila tidak diikuti maka akan menjadi masalah. Setelah itu disepakati akhirnya 20 persen dikumpulkan ke Rusman Efendi, untuk diserahkan ke Agus Bhakti Nugroho (ABN).
Berita Terkait
-
Theme Park Pertama di Lampung Selatan dengan Sensasi Wisata Pantai, Siap Buka Jelang Lebaran
-
Radityo Egi Pratama dari Partai Apa? Bupati Termuda di Lampung yang Punya Harta Rp34 Miliar
-
Profil Radityo Egi Pratama, Bupati Lampung Selatan
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni