SuaraLampung.id - Penambangan batu di Desa Mandah Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dikeluhkan warga setempat. Pasalnya penambangan menggunakan bahan peledak itu mengakibatkan rumah warga retak.
Tugiono, perwakilan masyarakat Desa Mandah, menjelaskan masyarakat tidak akan menuntut ganti rugi atas retaknya rumah warga akibat penambangan yang dilakukan PT Bangun Lampung Jaya (BLJ).
"Kita hanya ingin aktivitas ledakan tambang itu dihentikan. Agar warga setempat bisa hidup aman dan nyaman," ujar Tugiono saat mengadu ke Komisi II DPRD Lampung, Selasa (30/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Menurut Tugiono, warga sudah beberapa kali mediasi dan dialog dengan pihak perusahaan difasilitasi kepala desa dan camat, namun sampai saat ini belum ada titik terang.
Pihak perusahaan, kata Tugiono, tetap ngotot melakukan penambangan menggunakan bahan peledak yang merugikan masyarakat.
"Oleh sebab itu kami mengambil langkah serius untuk mengadukan hal ini kepada DPRD Provinsi Lampung. Harapannya Bapak-Bapak di Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini dapat membantu menyelesaikan persoalan di desa kami," kata Tugiono.
Mewakili warga, Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan banyak dampak yang dirasakan warga akibat aktivitas penambangan PT BLJ.
Menurut dia, aktivitas PT BLJ yang terafiliasi dengan PT Tunas Baru Lampung (Bumi Waras Group) lebih banyak dampak negatif ketimbang manfaatnya bagi masyarakat Desa Mandah.
'Ada sekitar 80 rumah warga retak akibat ledakan itu. Ledakannya bisa sebulan sekali. Belum lagi dampak lain seperti bekas galian tambang PT BLJ pernah menelan korban jiwa dua anak tewas akibat tenggelam di lubang bekas galian tambang yang luasannya sekira 4-5 hektare pada 2011," kata Irfan.
Baca Juga: Demokrat Lampung Selatan Minta Polisi Tindak Acara Ilegal Partai Demokrat
Pihaknya berharap DPRD Provinsi Lampung dapat menindaklanjuti laporan ini dan berharap aktivitas tambang PT BLJ dihentikan.
"Kami minta Dewan melihat izin PT BLJ ini. sudah sesuai atau belum. karena selain bermasalah terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Pernah terjadi ledakan tabung asam sulfat yang menewaskan pekerja di lokasi PT BLJ," kata Irfan.
Dugaan pelanggaran lainnya, menurut Irfan, yakni kepatuhan terhadap perizinan karena di lapangan aktivitas di lokasi PT BLJ bukan hanya pertambangan batu, tetapi ada fasilitas bleaching earth yang merupakan kegiatan pencampuran antara tanah liat dan minyak yang mudah terbakar.
"Di lokasi tersebut juga terdapat aktivitas penggilingan batok kelapa. Oleh sebab itu kami juga sedang mendalami informasi terkait dengan izin yang ada pada PT BLJ," kata dia.
Menanggapi pengaduan itu, Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD dengan mengawal dan memfasilitasinya.
"Karena ini meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kami terlebih dahulu mempelajari duduk kasus dan persoalannya dan dibahas di dalam rapat komisi," kata Wahrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dukung UMKM, Pemkot Bandar Lampung Janji Dampingi Urus Izin dan Sertifikasi Halal GRATIS
-
Dua Tahun Buron, Perampok Karyawati PNM Mekar di Way Kanan Akhirnya tak Berkutik
-
Ayah Tiri di Way Kanan Tega Jadikan Anak 15 Tahun Budak Nafsu Sejak 2022
-
Pelaku Pencurian HP Mahasiswa KKN di Wonosobo Tanggamus Ditangkap, Ternyata
-
Berpihak pada UMKM, BRI Salurkan Pembiayaan Senilai Rp1.137,84 Triliun