SuaraLampung.id - Penambangan batu di Desa Mandah Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dikeluhkan warga setempat. Pasalnya penambangan menggunakan bahan peledak itu mengakibatkan rumah warga retak.
Tugiono, perwakilan masyarakat Desa Mandah, menjelaskan masyarakat tidak akan menuntut ganti rugi atas retaknya rumah warga akibat penambangan yang dilakukan PT Bangun Lampung Jaya (BLJ).
"Kita hanya ingin aktivitas ledakan tambang itu dihentikan. Agar warga setempat bisa hidup aman dan nyaman," ujar Tugiono saat mengadu ke Komisi II DPRD Lampung, Selasa (30/3/2021) dilansir dari Lampungpro.co---jaringan Suara.com.
Menurut Tugiono, warga sudah beberapa kali mediasi dan dialog dengan pihak perusahaan difasilitasi kepala desa dan camat, namun sampai saat ini belum ada titik terang.
Pihak perusahaan, kata Tugiono, tetap ngotot melakukan penambangan menggunakan bahan peledak yang merugikan masyarakat.
"Oleh sebab itu kami mengambil langkah serius untuk mengadukan hal ini kepada DPRD Provinsi Lampung. Harapannya Bapak-Bapak di Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini dapat membantu menyelesaikan persoalan di desa kami," kata Tugiono.
Mewakili warga, Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan banyak dampak yang dirasakan warga akibat aktivitas penambangan PT BLJ.
Menurut dia, aktivitas PT BLJ yang terafiliasi dengan PT Tunas Baru Lampung (Bumi Waras Group) lebih banyak dampak negatif ketimbang manfaatnya bagi masyarakat Desa Mandah.
'Ada sekitar 80 rumah warga retak akibat ledakan itu. Ledakannya bisa sebulan sekali. Belum lagi dampak lain seperti bekas galian tambang PT BLJ pernah menelan korban jiwa dua anak tewas akibat tenggelam di lubang bekas galian tambang yang luasannya sekira 4-5 hektare pada 2011," kata Irfan.
Baca Juga: Demokrat Lampung Selatan Minta Polisi Tindak Acara Ilegal Partai Demokrat
Pihaknya berharap DPRD Provinsi Lampung dapat menindaklanjuti laporan ini dan berharap aktivitas tambang PT BLJ dihentikan.
"Kami minta Dewan melihat izin PT BLJ ini. sudah sesuai atau belum. karena selain bermasalah terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Pernah terjadi ledakan tabung asam sulfat yang menewaskan pekerja di lokasi PT BLJ," kata Irfan.
Dugaan pelanggaran lainnya, menurut Irfan, yakni kepatuhan terhadap perizinan karena di lapangan aktivitas di lokasi PT BLJ bukan hanya pertambangan batu, tetapi ada fasilitas bleaching earth yang merupakan kegiatan pencampuran antara tanah liat dan minyak yang mudah terbakar.
"Di lokasi tersebut juga terdapat aktivitas penggilingan batok kelapa. Oleh sebab itu kami juga sedang mendalami informasi terkait dengan izin yang ada pada PT BLJ," kata dia.
Menanggapi pengaduan itu, Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD dengan mengawal dan memfasilitasinya.
"Karena ini meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kami terlebih dahulu mempelajari duduk kasus dan persoalannya dan dibahas di dalam rapat komisi," kata Wahrul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Penganiayaan Sadis di Wonosobo Akhirnya Diciduk Polisi
-
Pemprov Lampung Ngebut Benahi Jembatan: 6 Sudah Rampung, Sisanya Kapan?
-
Pinjaman Fiktif di Bandar Lampung: Ratusan Warga Tertipu, Kerugiannya Fantastis
-
Masuk Top 50 Emiten, BRI Diakui atas Kapitalisasi Pasar dan Tata Kelola Baik
-
BCA Buka Program Magang Bakti Penempatan Jabodetabek dan Semarang