SuaraLampung.id - DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan meminta perlindungan hukum dari Polres Lampung Selatan. Permintaan perlindungan hukum ini sebagai bentuk tindaklanjut dari penolakan terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan Ki Marhaen Agus Revolusi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Lampung Selatan.
Menurut Agus Revolusi, langkah ini diambil demi menjaga kehormatan kedaulatan Partai Demokrat dan menjunjung tinggi penegakan hukum serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Agus mengatakan, pihaknya meminta perlindungan hukum Kapolres Lampung Selatan dengan tidak memberikan izin dan menindak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. Demikian juga penggunaan lambang Partai Demokrat secara ilegal seperti tersebut di atas dapat dituntut secara hukum.
Dia menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM RI mengesahkan kepengurusan Partai Demokat nomor: M.HH-15.AH 11.0 1 tahun 2020 dan AD ART nomor: M. HH.09.A.H. 11. 01 tahun 2020.
Keputusan itu diterbitkan dalam lembaran berita negara RI Nomor 15 tanggal 19 Februari 2021 di mana ketua umum yang diakui oleh negara adalah Agus Harimurti Yudhoyono.
"Partai Demokrat termasuk atributnya didaftarkan dan diakui oleh negara. Oleh karena itu kami meminta agar Polres Lampung Selatan dapat menindak siapa pun yang memakai atribut Partai Demokat tanpa izin pengurus resmi," kata Agus Revolusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM
-
Pemuda Pringsewu Mencuri iPhone 13 Pro Milik Sahabat Lalu Dijadikan Kado ke Kekasih
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan
-
Kisah Rosidah, Perajin Gula Merah Madura yang Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI