SuaraLampung.id - DPC Partai Demokrat Kabupaten Lampung Selatan meminta perlindungan hukum dari Polres Lampung Selatan. Permintaan perlindungan hukum ini sebagai bentuk tindaklanjut dari penolakan terhadap Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Selatan Ki Marhaen Agus Revolusi mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolres Lampung Selatan.
Menurut Agus Revolusi, langkah ini diambil demi menjaga kehormatan kedaulatan Partai Demokrat dan menjunjung tinggi penegakan hukum serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Agus mengatakan, pihaknya meminta perlindungan hukum Kapolres Lampung Selatan dengan tidak memberikan izin dan menindak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut. Demikian juga penggunaan lambang Partai Demokrat secara ilegal seperti tersebut di atas dapat dituntut secara hukum.
Baca Juga: Hari Ini Sidang Perdana AHY Gugat 10 Eks Kader Demokrat yang Dipecat
Dia menjelaskan, Kementerian Hukum dan HAM RI mengesahkan kepengurusan Partai Demokat nomor: M.HH-15.AH 11.0 1 tahun 2020 dan AD ART nomor: M. HH.09.A.H. 11. 01 tahun 2020.
Keputusan itu diterbitkan dalam lembaran berita negara RI Nomor 15 tanggal 19 Februari 2021 di mana ketua umum yang diakui oleh negara adalah Agus Harimurti Yudhoyono.
"Partai Demokrat termasuk atributnya didaftarkan dan diakui oleh negara. Oleh karena itu kami meminta agar Polres Lampung Selatan dapat menindak siapa pun yang memakai atribut Partai Demokat tanpa izin pengurus resmi," kata Agus Revolusi.
Berita Terkait
-
Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak
-
Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anggota DPR Anita Jacoba Ditindak Partai Demokrat
-
Kekayaan Anita Jacoba Gah yang Sentil Naturalisasi Kevin Diks cs, Ternyata Jarang Lapor LHKPN?
-
Amankan Rekomendasi Pilkada AHY, Demokrat Terjunkan Satgas ke Daerah-daerah
-
Senyum Dua Jari AHY Saat Disinggung Jatah Menteri Demokrat di Kabinet Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
IRT Tipu Pengusaha Minyak Goreng Rp94 Juta, Ditangkap Dekat SD di Tulang Bawang
-
Gagal Selundupkan BBL, Pria Ini Malah Ditangkap Bawa Sabu dan Ganja di Pesisir Barat
-
Pilkada Bandar Lampung 2024: KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara di Lapas, Ini Tujuannya
-
Pasar Natar Lampung Selatan Kini Ramah Disabilitas, Apa Saja Fasilitasnya?
-
"Kampus Bobrok": 2 Mahasiswa UM Metro Dikriminalisasi Usai Kritik Fasilitas