SuaraLampung.id - Pencemaran lingkungan di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kota Metro, Provinsi Lampung, dikeluhkan warga setempat. Warga mengeluh adanya limbah oli yang mencemari lingkungan sekitar.
Limbah oli ini diduga berasal dari gudang milik PT Sutomo di Jalan Imam Bonjol, Kota Metro. Pencemaran lingkungan ini sudah lama berlangsung.
Adibas (43), salah seorang warga setempat mengatakan oli yang mencemari saluran air milik warga tersebut berlangsung sudah cukup lama, dan menimbulkan bau tak sedap.
“Sebenarnya kondisi ini sudah cukup lama dan bau yang dihasilkannya tak sedap. Apalagi jika musim hujan tiba, limbah oli ini bisa sampai masuk ke permukiman warga,” ujar Adibas mengeluhkan, saat diwawancarai pada Senin (5/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Ada Parfum Jutaan Rupiah di Lapas Rajabasa, Diduga Milik Bandar Narkoba
Ia juga mengeluhkan bahwa limbah yang mencemari itu membuat sumber air di daerah tersebut tercemari.
“Karena limbah itu juga, sumber air di daerah kami sering berminyak dan bau. Makanya, untuk konsumsi air sehari-hari, kami membeli,” ujarnya lagi.
Sampai saat ini, lanjut Adibas, dari pihak perusahaan belum ada kejelasan perihal limbah yang berdampak pada lingkungan warga tersebut.
“Sejauh ini belum pernah ada musyawarah dari pihak PT STM kepada kami. Pernah pamong setempat coba menyampaikan keluhan ini pada perusahaan tersebut, tapi tidak membuahkan hasil. Kami hanya bisa berharap pada pihak perusahaan untuk tidak lagi membuang limbah di sini,” katanya pula.
Menindaklanjuti keluhan dari warga Hadimolyo Barat terkait pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bengkel Workshop Kendaraan PT Sutomo (STM).
Baca Juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Disdikbud Lampung Turunkan Tim ke Sekolah
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran tentang adanya praktik pembuangan limbah B3 di saluran yang berada di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH Kota Metro Ansori membenarkan bahwa ada praktik pembuangan limbah sembarangan di daerah tersebut.
Ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan, karena belum adanya tempat pembuangan bagi limbah tersebut.
"Sidak sudah dilakukan tadi dan rekan media juga sudah menyaksikan. Jadi tempat ini adalah bengkel kendaraan muatan dari PT Sutomo. Memang terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli mesin dari kendaraan PT Sutomo. Dan mereka tidak memiliki penampungan limbah B3, sehingga oli tercecer hingga ke lingkungan warga," kata Ansori saat diwawancarai setelah melakukan sidak di lokasi, Selasa.
Ansori menyampaikan, pihaknya segera menutup kegiatan bengkel PT Sutomo hingga memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) B3 dan memiliki kerja sama dengan pihak ketiga dalam pembuangan limbah oli.
"Untuk operasional kendaraan tidak kami tutup, hanya bengkelnya yang kami tutup sampai PT Sutomo memiliki TPS yang layak sesuai aturan yang ada, kami juga tidak akan melakukan uji laboratorium limbah B3, dikarenakan kondisi di lapanggan sudah jelas adanya pencemaran air dan tanah, maka dari itu, kami meminta warga untuk ikut serta memantau dan melaporkan apabila bengkel PT Sutomo masih beroperasi," ujarnya pula.
Penanggungjawab PT Sutomo Suyono menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian warga akibat pencemaran lingkungan limbah B3 yang dihasilkan bengkelnya, dan akan menjalankan arahan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro.
"Kami di sini sudah 30 tahun berdiri, saat berdiri pertama ini adalah pabrik roti, sampai akhirnya jadi sarana transportasi kendaraan muatan dan bengkel PT Sutomo. Untuk kerja sama dangan pihak ketiga pembuangan limbah B3, kami memang belum ada, tapi kami siap bertanggung jawab kepada lingkungan yang merasa dirugikan, kami juga akan segera membersihkan saluran irigasi warga bekas pembuangan limbah oli, pastinya semua arahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro akan kami jalankan dan ikut serta membangun Kota Metro," ujar Suyono.
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Miris! Jual Manusia ke Luar Negeri, Sindikat TPPO di Lampung Incar PSK & TKI
-
Pencalonan Wahdi-Qomaru Dibatalkan KPU Metro, PDIP Gugat ke MA
-
Modus Kongkalikong! Kredit Rp2 Miliar di Bank Pemerintah di Bandar Lampung untuk Kepentingan Pribadi
-
153 Desa di Lampung Selatan Memiliki Lebih dari Dua Ancaman Bencana
-
Stok Aman! Bandar Lampung Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Nataru 2024/2025