SuaraLampung.id - Pencemaran lingkungan di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kota Metro, Provinsi Lampung, dikeluhkan warga setempat. Warga mengeluh adanya limbah oli yang mencemari lingkungan sekitar.
Limbah oli ini diduga berasal dari gudang milik PT Sutomo di Jalan Imam Bonjol, Kota Metro. Pencemaran lingkungan ini sudah lama berlangsung.
Adibas (43), salah seorang warga setempat mengatakan oli yang mencemari saluran air milik warga tersebut berlangsung sudah cukup lama, dan menimbulkan bau tak sedap.
“Sebenarnya kondisi ini sudah cukup lama dan bau yang dihasilkannya tak sedap. Apalagi jika musim hujan tiba, limbah oli ini bisa sampai masuk ke permukiman warga,” ujar Adibas mengeluhkan, saat diwawancarai pada Senin (5/4/2021) dilansir dari ANTARA.
Ia juga mengeluhkan bahwa limbah yang mencemari itu membuat sumber air di daerah tersebut tercemari.
“Karena limbah itu juga, sumber air di daerah kami sering berminyak dan bau. Makanya, untuk konsumsi air sehari-hari, kami membeli,” ujarnya lagi.
Sampai saat ini, lanjut Adibas, dari pihak perusahaan belum ada kejelasan perihal limbah yang berdampak pada lingkungan warga tersebut.
“Sejauh ini belum pernah ada musyawarah dari pihak PT STM kepada kami. Pernah pamong setempat coba menyampaikan keluhan ini pada perusahaan tersebut, tapi tidak membuahkan hasil. Kami hanya bisa berharap pada pihak perusahaan untuk tidak lagi membuang limbah di sini,” katanya pula.
Menindaklanjuti keluhan dari warga Hadimolyo Barat terkait pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bengkel Workshop Kendaraan PT Sutomo (STM).
Baca Juga: Ada Parfum Jutaan Rupiah di Lapas Rajabasa, Diduga Milik Bandar Narkoba
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran tentang adanya praktik pembuangan limbah B3 di saluran yang berada di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH Kota Metro Ansori membenarkan bahwa ada praktik pembuangan limbah sembarangan di daerah tersebut.
Ia mengatakan bahwa hal itu dilakukan, karena belum adanya tempat pembuangan bagi limbah tersebut.
"Sidak sudah dilakukan tadi dan rekan media juga sudah menyaksikan. Jadi tempat ini adalah bengkel kendaraan muatan dari PT Sutomo. Memang terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli mesin dari kendaraan PT Sutomo. Dan mereka tidak memiliki penampungan limbah B3, sehingga oli tercecer hingga ke lingkungan warga," kata Ansori saat diwawancarai setelah melakukan sidak di lokasi, Selasa.
Ansori menyampaikan, pihaknya segera menutup kegiatan bengkel PT Sutomo hingga memiliki tempat pembuangan sampah (TPS) B3 dan memiliki kerja sama dengan pihak ketiga dalam pembuangan limbah oli.
"Untuk operasional kendaraan tidak kami tutup, hanya bengkelnya yang kami tutup sampai PT Sutomo memiliki TPS yang layak sesuai aturan yang ada, kami juga tidak akan melakukan uji laboratorium limbah B3, dikarenakan kondisi di lapanggan sudah jelas adanya pencemaran air dan tanah, maka dari itu, kami meminta warga untuk ikut serta memantau dan melaporkan apabila bengkel PT Sutomo masih beroperasi," ujarnya pula.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Kelabui Pengusaha BRILink, Oknum Kades di Tanggamus Kembali Tersandung Kasus Penipuan
-
BRImo Hadir di 15 Negara, Registrasi dan Buka Rekening Kini Bisa Dilakukan dari Luar Negeri
-
Bikin Resah di Pringsewu, 3 Mahasiswa Sudan Diusir dari Lampung
-
Punya Tunggakan PBB Sejak 1992? Pemkot Bandar Lampung Hapus Dendanya, Ada yang Gratis 100 Persen
-
BRI Hadirkan Layanan Perbankan Terapung untuk Masyarakat Pesisir dan Kepulauan