SuaraLampung.id - Bulan ramadan dan Idul Fitri tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Namun biarpun dalam kondisi pandemi Covid-19, para ramadan dan Idul Fitri kali ini pemerintah memperbolehkan ibadah di masjid.
Ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, pemerintah melarang pelaksanaan salat tarawih berjamaah di bulan ramadan dan salat Id di Hari Raya Idul Fitri di masjid atau lapangan.
Sementara untuk tahun ini, Kementerian Agama membolehkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid atau musala maupun salat Idul Fitri.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran panduan ibadah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H atau tahun 2021. Dalam surat edaran itu, Salat Tarawih dan Ied diizinkan dengan protokol kesehatan Covid-19 ketat.
Baca Juga: Resmi! Ramadan Tahun Ini Diizinkan Berjemaah di Masjid dengan Prokes Ketat
Aturan itu dituangkan dalam SE Nomor 3 Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin, 5 April 2021.
"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," kata Menag Yaqut di Jakarta, Senin (5/4/2021).
Berikut ini panduan yang tertuang dalam Surat Edaran No 03 tahun 2021:
1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syar'i lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama;
2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti;
Baca Juga: PPKM Berbasis Mikro di Solo Diperbarui, Salat Tarawih Diperbolehkan
3. Dalam hal kegiatan Buka Puasa Bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan;
Berita Terkait
-
Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Pasokan BBM dan LPG di Ramadan-Idulfitri 2025
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ini Niat dan Waktunya
-
Bobon Santoso Lulusan Mana? Dituding Permainkan Agama karena Kesiangan Salat Id
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem